Tim Gegana Polda Aceh saat memgevakuasi benda yang diduga di Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (11/1/2022).
Analisaaceh.com, Redelong | Tim Subden 1 Detasemen 1 Gegana Polda Aceh melakukan evakuasi benda yang diduga bahan peledak berjenis mortir yang ditemukan oleh warga di Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (11/1/2022).
“Evakuasi dipimpin oleh Danki Kompi 3 Batalion B Pelopor AKP M. Rizaldi beserta 8 orang personel dan 4 personel Tim Subden 1 Detasemen Gegana Polda Aceh yang dipimpin Kanit 1 Subden 1 Gegana IPDA Asep Mulyadi melalukan evakuasi terhadap dua bahan peledak dan ditutupi menggunakan blangket,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto.
Pemusnahan bahan peledak tersebut dilakukan di tempat yang aman kurang lebih sekitar 1 Km dari pemukiman warga.
“Kedua benda yang diduga bahan peledak jenis mortil itu berukuran panjang 25 cm dan 8 diameter dengan berat 3,5 Kg. Benda tersebut berhasil dimusnahkan sekitar pukul 14.28 WIB,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Warga Bener Meriah Temukan Dua Mortir, Diduga Peninggalan Masa Penjajahan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, menemukan dua buah benda diduga mortir tertimbun di dalam tanah.
Benda tersebut ditemukan oleh Azhari (47) saat sedang membersihkan perkarangan belakang rumahnya untuk menanam pohon Keladi pada Senin (9/1/2023) sore.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pintu Rime Gayo hingga dilakukan penanganan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar