Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA angkat bicara terkait pernyataan Mahkamah Partai PNA yang menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) tidak sah.
Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA Zairi Karnaini, SH dalam rilis yang diterima analisaaceh, Rabu (18/9) menganggap pernyataan itu sesuatu yang mengada-ngada dan tidak memiliki landasan yang kuat.
Zairi mengatakan pernyataan Mahkamah Partai tersebut sesuatu yang naif, karena Mahkamah Partai Tidak punya kewenangan atau tidak punya satu mandatpun dari Konstitusi Partai untuk menyatakan sah atau tidak sahnya Kongres Partai.
“Pernyataan tersebut jelas-jelas sudah melampaui kewenangannya selaku Lembaga Tinggi Partai, sebagai mana diamanatkan Pasal 19 Anggaran Dasar Partai”. sebut Zairi.
Seharusnya Mahkamah Partai bisa lebih jernih dan objektif melihat aturan dalam konstitusi Partai.
Zairi menegaskan, kita semua tahu bahwa Kongres (Termasuk Kongres Luar Biasa) adalah pemegang kekuasaan tertinggi Partai, dan bukan Mahkamah Partai. Sekali lagi kami tegaskan bukan Mahkamah Partai.
“Kalau mau bicara konstitusi, kami sarankan Mahkamah Partai melihat pasal 57 Anggaran Dasar Partai dan pasal 14 Anggaran Rumah Tangga Partai. Bukan malah berkomentar kemana-mana dan membangun opini yang menyesatkan”. Ucap Zairi tegas
Sebagaimana kita ketahui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Nanggroe Aceh (PNA) di Bireuen, Sabtu kemarin (14/9/2019) faktanya di ikuti hampir seluruh pengurus DPW dan DPK Partai. Itu fakta yang tidak terbantahkan, jika saat ini Mahkamah Partai menyatakan KLB tidak SAH, ini jelas sebuah keberpihakan yang tidak objektif dan tidak produktif bagi kebaikan Partai.
“Bagi kami ini adalah sebuah pengkianatan terhadap Konstitusi dan cita-cita Partai”. Tutup Zairi.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Komentar