Timbun Ratusan Liter Solar Subsidi, Seorang Pria di Abdya Diringkus Polisi

Pelaku penimbunan solar subsidi yang diamankan Polisi di Abdya (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pria berinisial UB (49) warga Gampong Ie Lhop Kecamatan Tangan – Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan Polisi lantaran melakukan penimbunan minyak solar bersubsidi hingga ratusan liter.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah rumah yang menyalahggunakan dan menyimpan BBM subsidi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi pada Jumat (15/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mendapati seorang pria berinisial UB yang saat itu tertangkap tangan menyimpan 14 jirigen minyak solar di rumahnya,” kata Iptu Rivandi, Senin (25/5/2022).

Baca Juga: Polisi Amankan Mobil Tangki Angkut 24 Ribu Liter Solar Ilegal di Aceh Jaya

“Jadi, 14 jerigen tersebut masing – masing berisikan 32 liter BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan sebanyak 448 liter,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, BBM subsidi itu didapatkan pelaku dengan cara menyuling dari dalam tangki mobil Phanter minibus miliknya ke dalam jirigen.

“Pelaku menyuling BBM dari dalam Tangki mobil ke dalam 14 jirigen tersebut dengan menggunakan satu buah selang sedang ukuran kurang lebih 1,5 meter. BBM bersubsidi jenis solar ini akan pelaku perjual belikan kepada orang lain yang ingin membelinya dengan harga Rp6.500 perliter,” ujarnya.

Baca Juga: Angkut dan Timbun Solar Subsidi Ratusan Liter, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 53 huruf b Jo Pasal 23 Jo Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPHK Secara Sepihak, Serikat Pekerja Grand Hotel Nanggroe Gelar Aksi Demo
Artikulli tjetërWarga Antusias Tukar Uang Pecahan di Banda Aceh, Disiapkan Rp1 Miliar per Hari