sejumlah barang buki yang diamankan petugas terkait dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, diamankan Polisi karena diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Pelaku berinsial SY Alias Bembeng (37) ini diamankan di rumahnya pada Minggu (17/04/2022) sekitar pukul 13.00 WIB bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Jual Solar Subsidi, Seorang Kakek di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku melakukan penimbunan solar subsidi di rumahnya.
“Saat dilakukan pengecekan oleh petugas, ditemukan barang bukti sebanyak satu drum yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter,” kata Kasat Reskrim, Senin (18/4).
Baca Juga: Dari 21 Kasus, Polisi Amankan 44,5 Ton Solar Bersubsidi di Aceh
Selain itu, kata Iptu Krisna, petugas juga mendapati 38 buah jirigen yang ukuran 35 liter yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar, serta dua buah drum kosong ukuran 200 liter.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Iptu Krisna. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Komentar