Categories: NASIONALNEWS

Tinjau Unit Pengolahan Beras Modern di Karawang, Puan: Harus Bisa Serap Hasil Petani Sekitar

Analisaaceh.com | Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan meninjau unit Modern Rice Milling Plant (MRMP) di Karawang, Jawa Barat. MRMP yang dibangun Perum Bulog dalam rangka menjalankan tugas sebagai penjamin ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas harga pangan merupakan fasilitas penggilingan padi/gabah modern.

Puan hadir di MRMP Karawang, Rabu (21/9/2022) bersama sejumlah anggota DPR RI yakni Ketua Komisi IV DPR Sudin, Ketua Komisi V DPR Lasarus, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggota Komisi IV DPR Riezky Aprilia, dan Anggota Komisi VI DPR dr. H. Mufti Aimah Nurul Anam. Rombongan DPR diterima oleh Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso beserta jajarannya.

Didampingi Budi Waseso, Puan melihat proses pengolahan beras modern di MRMP. Mulai dari proses gabah panen, pengeringan sampai proses gabah menjadi beras dan packing. MRMP menjual beras-beras premium dari berbagai kemasan, termasuk untuk ukuran 5 kg.

Puan memberikan dukungannya kepada Bulog atas upaya yang dilakukan dalam membantu petani dalam negeri lewat MRMP. Ia berharap agar ada peningkatan penyerapan hasil produksi tani dalam pendistribusian beras nasional.

“MRMP ini harus turut bisa menyerap hasil panen sekitar agar petani turut merasakan manfaat dari penggunaan teknologi modern oleh Bulog,” ujar Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menambahkan, ketahanan pangan akan dapat diwujudkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Seperti, kata Puan, dengan pembangunan MRMP yang dilakukan oleh Bulog saat ini di sejumlah daerah.

“DPR akan terus memberikan dukungan terhadap program yang mensejahterakan rakyat,” tutur mantan Menko PMK itu.

Sementara itu Budi Waseso menyebut, pembangunan infrastruktur MRMP bertujuan untuk membantu petani dan menyederhanakan alur proses pengolahan beras yang terpusat dalam fasilitas pengolahan gabah hasil panen.

Adapun sistem pengolahan beras di MRMP berbasis teknologi modern yang terdiri dari mesin pengering (dryer) serta unit penggilingan padi (RMU) sebagai mesin konversi gabah menjadi beras dengan dilengkapi teknologi penyortir warna (color sorter).

“Satu unit MRMP Bulog seperti yang di Karawang ini dilengkapi dengan mesin pengering berkapasitas 120ton/hari, RMU berkapasitas 6 ton/jam dan 3 unit SILO berkapasitas simpan 2.000 ton,” jelas Budi Waseso.

Untuk diketahui, progres investasi proyek MRMP di Karawang siap beroperasi pada Oktober 2022. Proyek ini akan digunakan untuk kegiatan infrastruktur pengolahan untuk manufaktur perberasan di Perum Bulog.

Dengan adanya penguatan infrastruktur melalui MRMP ini, diharapkan Bulog menjadi BUMN Pangan yang dapat menjalankan penugasan pemerintah dengan baik dalam melaksanakan produksi, pengadaan, dan penyimpanan beras. Selain itu untuk pendistribusian pangan pokok yang ditetapkan oleh pemerintah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago