Analisaaceh.com, Yapen — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-108 TA.2020 di wilayah Kodim 1709/Yapen Waropen menggelar kegiatan penyuluhan kehutanan kepada masyarakat Kampung Natabui dan Toweta, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (13/07/2020).
“Kegiatan penyuluhan kehutanan ini merupakan salah satu program Non Fisik TMMD 108 bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kab. Kep. Yapen, yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada warga Natabui dan Toweta tentang bagaimana cara menjaga dan melestarikan hutan,” ujar Pasi Ter Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Albertus Ansanai.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kelas SD YPK Natabui ini, dibawakan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kab. Kep. Yapen, Ottow Maker, S. Hut. Yang juga turut dihadiri oleh Sekretaris Distrik Yapen Barat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta warga Natabui dan Toweta.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa hutan Papua merupakan paru-paru dunia yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Apabila paru-paru ini rusak, maka keberlangsungan hidup pun akan terganggu.
“Manfaat hutan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan hidup kita, makanya ada istilah bahwa hutan lestari maka masyarakat sejahtera. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melestarikan hutan,” terang Ottow saat memberikan penyuluhan kepada warga.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar