Ruang siaran radio, foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah stasiun radio Swasta di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Rabu (8/11/2023) sebagai bentuk protes terhadap rancangan Qanun Penyiaran Aceh dianggap memberatkan lembaga penyiaran.
CEO Radio Antero, Uzair mengatakan saat ini sebanyak 18 Radio di seluruh Aceh yang telah menyatakan bahwa akan melakukan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.
“Dari Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, dimana Pasal 16 dan 18 kami anggap memberatkan dan tidak ada urgensinya untuk dibuat Qanun,” ujarnya saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, Pasal – Pasal harus ditinjau ulang karena sebagian yang disebutkan dalam pasal tersebut memang telah dijalankan dimana kajian soal daftar inventaris masalah tidak cukup Komprehensif.
“Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan Qanun. Tapi itu kita juga lihat Pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” paparnya.
Adapun List radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu ;
1.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…
Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…
Komentar