Categories: NEWS

Transaksi Ganja 1 Kg, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar berhasil menangkap dua pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Desa Lamsie Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Minggu (08/06/2025) malam.

Dua pelaku masing-masing berinisial FM (29) dan MH (23), mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran (undercover buy) terhadap Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Desa Lamsie yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita (satu) Bal yg diduga berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1000 gram (1Kg), 1(satu) Unit HP merk Vivo warna merah maron, 1(satu) Unit HP Merk Redmi warna biru, dan 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hijau dengan Nopol BL 5110 LBL.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

Dalam penyamaran itu, tim Opsnal Satresnarkoba menuju ke TKP di Desa Lamsie Kecamatan Kuta Cot Glie tepatnya disebuah jalan untuk melakukan transaksi dan saat tersangka tiba ingin menyerahkan 1(satu) Bal Narkotika jenis Ganja kemudian Petugas langsung menangkap pelaku FM, selanjutnya tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Sdr.MH warga Desa Meunasah Tunong Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Selanjutnya Petugas mencari sdr. MH, dan petugas berhasil mengamankan sdr.MH., tepatnya di warung kopi di Desa Meunasah Tunong Kecamatan Seulimeum,menurut keterangan Sdr.MH bahwa ia memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari Sdr.MN warga Desa Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian petugas berupaya mencari Sdr. MN dirumahnya di Desa Lamteuba dan saat petugas melakukan Penggeledahan dirumah MN petugas tidak menemukannya, dan saat ini, pria tersebut telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tersangka An.FM dan MH beserta Barang Bukti selanjutnya di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kantor Imigrasi Banda Aceh Kembali Deportasi Warga Negara Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…

23 jam ago

Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Imbas Bencana Banjir dan Longsor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…

23 jam ago

Aceh Tamiang Jadi Daerah Terparah Terdampak Banjir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…

23 jam ago

Perjalanan 30 Jam, Istri Bupati Abdya Tembus Medan Antar Bantuan ke Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…

23 jam ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh 6–8 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…

1 hari ago

Update Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…

2 hari ago