Categories: NEWS

Transaksi Ganja 1 Kg, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar berhasil menangkap dua pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Desa Lamsie Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Minggu (08/06/2025) malam.

Dua pelaku masing-masing berinisial FM (29) dan MH (23), mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran (undercover buy) terhadap Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Desa Lamsie yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita (satu) Bal yg diduga berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1000 gram (1Kg), 1(satu) Unit HP merk Vivo warna merah maron, 1(satu) Unit HP Merk Redmi warna biru, dan 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hijau dengan Nopol BL 5110 LBL.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

Dalam penyamaran itu, tim Opsnal Satresnarkoba menuju ke TKP di Desa Lamsie Kecamatan Kuta Cot Glie tepatnya disebuah jalan untuk melakukan transaksi dan saat tersangka tiba ingin menyerahkan 1(satu) Bal Narkotika jenis Ganja kemudian Petugas langsung menangkap pelaku FM, selanjutnya tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Sdr.MH warga Desa Meunasah Tunong Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Selanjutnya Petugas mencari sdr. MH, dan petugas berhasil mengamankan sdr.MH., tepatnya di warung kopi di Desa Meunasah Tunong Kecamatan Seulimeum,menurut keterangan Sdr.MH bahwa ia memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari Sdr.MN warga Desa Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian petugas berupaya mencari Sdr. MN dirumahnya di Desa Lamteuba dan saat petugas melakukan Penggeledahan dirumah MN petugas tidak menemukannya, dan saat ini, pria tersebut telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tersangka An.FM dan MH beserta Barang Bukti selanjutnya di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

2 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

2 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

7 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago