Categories: NEWS

Transaksi Ganja 1 Kg, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar berhasil menangkap dua pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Desa Lamsie Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Minggu (08/06/2025) malam.

Dua pelaku masing-masing berinisial FM (29) dan MH (23), mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran (undercover buy) terhadap Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Desa Lamsie yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita (satu) Bal yg diduga berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1000 gram (1Kg), 1(satu) Unit HP merk Vivo warna merah maron, 1(satu) Unit HP Merk Redmi warna biru, dan 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hijau dengan Nopol BL 5110 LBL.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

Dalam penyamaran itu, tim Opsnal Satresnarkoba menuju ke TKP di Desa Lamsie Kecamatan Kuta Cot Glie tepatnya disebuah jalan untuk melakukan transaksi dan saat tersangka tiba ingin menyerahkan 1(satu) Bal Narkotika jenis Ganja kemudian Petugas langsung menangkap pelaku FM, selanjutnya tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Sdr.MH warga Desa Meunasah Tunong Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Selanjutnya Petugas mencari sdr. MH, dan petugas berhasil mengamankan sdr.MH., tepatnya di warung kopi di Desa Meunasah Tunong Kecamatan Seulimeum,menurut keterangan Sdr.MH bahwa ia memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari Sdr.MN warga Desa Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian petugas berupaya mencari Sdr. MN dirumahnya di Desa Lamteuba dan saat petugas melakukan Penggeledahan dirumah MN petugas tidak menemukannya, dan saat ini, pria tersebut telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tersangka An.FM dan MH beserta Barang Bukti selanjutnya di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Jembatan Bereughang Alami Penurunan, Pengendara Cemas Melintas

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Jembatan di kawasan Keude Bereughang, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, mengalami…

1 jam ago

Sengketa 4 Pulau, Pemerintah Aceh Tegaskan Acuan 1992 Lebih Kuat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas penetapan status kepemilikan empat pulau di…

2 jam ago

DPRK Abdya Minta PT LKT Segera Realisasikan Tuntutan Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) merekomendasikan PT Lauser…

4 jam ago

Satu Jemaah Haji Aceh Besar Wafat, Total Jadi Lima

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-11 asal…

4 jam ago

Syok Jantung, Satu Lagi Jemaah Haji Aceh Asal Pidie Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satu lagi jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-08…

1 hari ago

Akibat Angin Kencang, Ruangan SD di Aceh Besar Rusak

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Angin kencang yang melanda kawasan Aceh besar pada telah merusakkan satu…

1 hari ago