Tudingan Balas Dedam Politik Terkait Mutasi 13 Pejabat Eselon II, “Berbalas Pantun”, Begini Tanggapan Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan

ANALISAACEH.com | Tapaktuan – Tudingan balas dendam politik terkait mutasi 13 pejabat eselon II dilungkungan pemerintahan Aceh Selatan yang ditayangkan  sebelumnya berujung “berbalas pantun.”

Disampaikan kepada media analisaaceh.com, Jum’at (9/8/2019), Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan Teuku Mudasir membantah tudingan Suprijal Yusuf rekannya sesama di Partai Golkar tersebut.

“Tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak seperti apa yang disampaikan” bantah Teuku Mudasir yang akrab disapa Cek Mu.

Menurut sepengetahuannya, kebijakan tersebut diambil sudah melalui sebuah proses panjang untuk kebutuhan organisasi pemerintahan Azwir-Amran, dan dilakukan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca juga : Kosongkan 13 Pejabat Eselon II, Suprijal Yusuf: Ini Jelas, Ada Motif Balas Dendam Politik

Menyangkut ke 13 para pejabat yang dimutasikan tersebut karena ada yang sedang menjadi kepala SKP, ada yang sudah memasuki masa pensiun bahkan ada yang mengundurkan diri.

Bahkan beberapa orang lagi yang dinonjobkan, karena dianggap tidak bisa bekerjasama dengan pimpinannya, ini dibuktikan sejak penyusunan RPJMD, APBKP Tahun Anggaran 2018 (sempat ditolak oleh Gubernur) dan APBK serta APBKP Tahun Anggaran 2019 juga APBK Tahun Anggaran 2020, ungkap Cek Mu.

“Demi kelancaran penyelenggarakan roda pemerintahan, maka para pejabat tersebut perlu dinonjobkan sambil menunggu jadwal/tahapan lelang jabatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” sebut Cek Mu yang aktif memperjuangkan pemenangan pasangan Azam pada Pilkada 2018 lalu.

“Jadi diharapkan kepada para pihak untuk menyikapi persoalan mutasi ini degan jernih, berikan kesempatan Bupati dan Wakil Bupati untuk melaksanakan tugasnya degan baik. Selanjutnya diharapkan kepada yang menerima amanah melalui jabatan tersebut agar bisa bekerja degan baik, sebab sesuai arahan pimpinannya, kinerja mereka akan dilakukan valuasi 6 bulan kedepan. Bagi pejabat yang sudah melaksanakan tugasnya, kami ucapkan terimakasih” tandas Teuku Mudasir yang saat ini juga sebagai pemerhati kebijakan pemerintahan Aceh Selatan. (FJ)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

1 menit ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

4 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

4 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

9 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago