Tudingan Balas Dedam Politik Terkait Mutasi 13 Pejabat Eselon II, “Berbalas Pantun”, Begini Tanggapan Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan

ANALISAACEH.com | Tapaktuan – Tudingan balas dendam politik terkait mutasi 13 pejabat eselon II dilungkungan pemerintahan Aceh Selatan yang ditayangkan sebelumnya berujung “berbalas pantun.”

Disampaikan kepada media analisaaceh.com, Jum’at (9/8/2019), Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan Teuku Mudasir membantah tudingan Suprijal Yusuf rekannya sesama di Partai Golkar tersebut.

“Tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak seperti apa yang disampaikan” bantah Teuku Mudasir yang akrab disapa Cek Mu.

Menurut sepengetahuannya, kebijakan tersebut diambil sudah melalui sebuah proses panjang untuk kebutuhan organisasi pemerintahan Azwir-Amran, dan dilakukan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca juga : Kosongkan 13 Pejabat Eselon II, Suprijal Yusuf: Ini Jelas, Ada Motif Balas Dendam Politik

Menyangkut ke 13 para pejabat yang dimutasikan tersebut karena ada yang sedang menjadi kepala SKP, ada yang sudah memasuki masa pensiun bahkan ada yang mengundurkan diri.

Bahkan beberapa orang lagi yang dinonjobkan, karena dianggap tidak bisa bekerjasama dengan pimpinannya, ini dibuktikan sejak penyusunan RPJMD, APBKP Tahun Anggaran 2018 (sempat ditolak oleh Gubernur) dan APBK serta APBKP Tahun Anggaran 2019 juga APBK Tahun Anggaran 2020, ungkap Cek Mu.

“Demi kelancaran penyelenggarakan roda pemerintahan, maka para pejabat tersebut perlu dinonjobkan sambil menunggu jadwal/tahapan lelang jabatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” sebut Cek Mu yang aktif memperjuangkan pemenangan pasangan Azam pada Pilkada 2018 lalu.

“Jadi diharapkan kepada para pihak untuk menyikapi persoalan mutasi ini degan jernih, berikan kesempatan Bupati dan Wakil Bupati untuk melaksanakan tugasnya degan baik. Selanjutnya diharapkan kepada yang menerima amanah melalui jabatan tersebut agar bisa bekerja degan baik, sebab sesuai arahan pimpinannya, kinerja mereka akan dilakukan valuasi 6 bulan kedepan. Bagi pejabat yang sudah melaksanakan tugasnya, kami ucapkan terimakasih” tandas Teuku Mudasir yang saat ini juga sebagai pemerhati kebijakan pemerintahan Aceh Selatan. (FJ)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago