Categories: NEWS

Tuha Peut Ule Pulo Buat Laporan Polisi Terkait Pemalsuan Tanda Tangan APBG 2022

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tuha Peut Gampong Ule Pulo Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara membuat laporan polisi terkait pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Ule Pulo 2022. Ketua Tuha Peut, Ali Murtala bersama seorang anggota, Hasyim Yusuf melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini ke SPKT Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya kepada media ini, Jumat (22/4/22) membenarkan pelaporan ini.

“Benar. Sudah kita terima laporan Tuha Peut Ule Pulo dua hari lalu. Saat ini statusnya sedang dalam penyelidikan. Bentuknya pengaduan,” ujar AKP Zeska.

Dia menyebut, pelapor keberatan dengan tindakan pemalsuan tanda tangan tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen.

“Yang diperiksa baru dua dari pelapor yang lainnya dijadwalkan panggil,” ucap Zeska.

Sebelumnya diberitakan tanda tangan ketua berikut 5 anggota Tuha Peut Gampong Ule Pulo diduga dipalsukan. Pemalsuan pada dokumen APBG TA 2022 ini disebut sangat fatal dilakukan.

Baca: Tanda-tangan Dokumen APBG Dipalsukan, Tuha Peut Ule Pulo Minta Proses Hukum

Ali Murtala mengaku pelaporan ini dibuat berdasarkan hasil diskusi antara anggota tuha peut dan dukungan dari masyarakat Ulee Pulo sendiri. Mereka berharap dengan pelaporan ini pihak kepolisian dapat melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap apa yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Dengan pemalsuan dokumen ini untuk tujuan tertentu, kami tidak bisa melaksanakan fungsi lembaga legislatif.  Tindakan itu dapat merugikan negara karena akuntabilitas yang tidak baik dalam segi administrasi,” ujar Ali Murtala.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

13 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago