Categories: NEWS

Tunjangan Non ASN Guru PAI Naik Rp500 Ribu

Analisaaceh.com, Jakarta | Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan guru Non-ASN Pendidikan Agama Islam (PAI) menerima tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

Saat ini, sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah telah ditetapkan sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025.

Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI yang sudah tergabung pada Angkatan I. Dengan demikian, total ada 91.028 guru PAI Dalam Jabatan yang mengikuti PPG tahun ini.

Apabila seluruh peserta lulus, maka mereka berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan memperoleh TPG pada tahun berikutnya. Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), besaran TPG setara dengan satu kali gaji.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh pada tahun ini. Ia juga menekankan bahwa TPG bagi guru Non-ASN telah mengalami kenaikan.

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Skema pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah seluruh guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PAI, M. Munir, menyebutkan bahwa guru yang lolos sebagai peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025.

“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

17 jam ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

17 jam ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

17 jam ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

17 jam ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

17 jam ago

Arus Mudik 2026 di Tol Sumatera Tembus 3,3 Juta Kendaraan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera…

17 jam ago