Categories: NEWS

Tunjangan Non ASN Guru PAI Naik Rp500 Ribu

Analisaaceh.com, Jakarta | Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan guru Non-ASN Pendidikan Agama Islam (PAI) menerima tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

Saat ini, sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah telah ditetapkan sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025.

Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI yang sudah tergabung pada Angkatan I. Dengan demikian, total ada 91.028 guru PAI Dalam Jabatan yang mengikuti PPG tahun ini.

Apabila seluruh peserta lulus, maka mereka berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan memperoleh TPG pada tahun berikutnya. Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), besaran TPG setara dengan satu kali gaji.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh pada tahun ini. Ia juga menekankan bahwa TPG bagi guru Non-ASN telah mengalami kenaikan.

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Skema pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah seluruh guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PAI, M. Munir, menyebutkan bahwa guru yang lolos sebagai peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025.

“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

16 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

16 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

3 hari ago