Aksi demo oleh Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), di Gedung DPR Aceh. (Foto : Analisaaceh.com/Rianza)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (22/9/2020).
Dalam aksi ini, FPMPA menuntut DPRA untuk segera mencabut surat pembatalan proyek multiyears. Karena pembatalan atas proyek tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Koordinator aksi, Iwan Kartiwan mengatakan, poin utama dari digelarnya aksi tersebut ialah meminta pimpinan DPRA untuk segera mencabut surat pembatalan MOU proyek multiyears.
“Kami dari FPMPA ingin pimpinan dewan itu mencabut surat gugatan pembatalan proyek multiyears, karena proyek multiyers itu banyak diidamkan oleh seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.
Kemudian, Iwan mempertanyakan kenapa Pimpinan DPRA menggugat MOU proyek multiyears. “Permasaalahannya kan cuma masalah sepele ini sebenarnya, kurang cerdasnya anggota dewan, kurang cerdasnya ketua Dahlan itu dalam mengatasi polemik-polemik yang ada di Aceh ini,” kata Iwan.
Selain itu, penanggung jawab aksi, Irfan Nasruddin dalam orasinya menyatakan, jika pembatalan terhadap proyek tahun jamak itu tetap dilakukan, maka pihaknya akan melakukan aksi selanjutnya dan bertekad untuk menyegel Gedung DPR Aceh.
“Kami akan kembali dan kami siap berkoalisi bersama masyarakat-masyarakat daerah untuk menyegelkan gedung DPRA ini, jika tetap dilakukan pembatalan terhadap proyek multiyears,” tegasnya.
Berikut lima tuntutan Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh dalam aksi demo tersebut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar