Analisaaceh.com.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan delapan Qanun Aceh Prolega Prioritas Tahun 2020 dalam sidang Paripurna pada Rabu (30/12).
Qanun tersebut nantinya akan ditetapkan oleh Gubernur kemudian diundangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dalam lembaran Aceh.
Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP mengaku turut bersyukur atas tuntasnya delapan Qanun itu yang dibahas dalam masa pandemi Covid-19.
“Rapat Paripurna ini adalah yang kelima dalam rangkaian acara masa sidang DPR Aceh Tahun 2020 mulai dari pembukaan sampai penutupan pada hari ini. Syukur alhamdulillah dalam masa pandemi covid-19 DPR Aceh dapat menuntaskan pembahasan Rancangan Qanun Aceh,” ujarnya.
Penuntasan pembahasan delapan judul Rancangan Qanun Aceh ini merupakan dari sepuluh judul Rancangan Qanun Aceh yang ditetapkan dalam Prolega Prioritas Tahun 2020 dan ditambah satu judul Rancangan Qanun Aceh Non Prolega atau Kumulatif Terbuka yang dikirim oleh Pemerintah Aceh.
Dahlan menjalaskan, dalam perancangan itu pihaknya bersama pemerintah Aceh telah menganalisa setiap data dan informasi persoalan yang diatur.
“Dalam masa perancangan, DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menganalisa setiap data, baik itu dari segi perundang-undangan maupun pengetahuan teoritis tentang pembentukan aturan hukum,” jelasnya.
Kedelapan Qanun yang disepakati tersebut yaitu:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…
Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…
Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…
Komentar