Categories: NEWS

Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Tamiang, Pelaku dan Penadah Diangkut Polisi

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres setempat. Dalam kasus ini empat pelaku diamankan.

Para pelaku masing-masing SP (44) warga Binjai dan KHR (22) warga Deli Serdang. Sementara dua penadah yang turut diamankan Polisi yakni HRN (40) warga Deli Serdang dan ABD (50) warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui melalui Kasat Reskrim AKP M. Isral mengatakan, pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan SP terjadi pada Rabu, 27 April 2022. Atas kasus tersebut, SP sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Karang Baru sebelum akhirnya buronan ini berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai pada 29 Mei 2022.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku SP, ia mengaku bahwa dalam melakukan aksi pencurian tidak sendirian,” kata Kasat, Kamis (2/6/2022).

Dari keterangan pelaku tersebut, sambungnya, petugas kepolisian bergerak cepat sehingga berhasil menangkap pelaku KHR, warga Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

“Dari pengakuan kedua tersangka, keduanya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang mana hasil pencurian sepeda motor tersebut mereka jual kembali,” jelas Kasat Reskrim.

Tak hanya sampai di situ, Polisi membekuk dua pelaku lainnya yakni HRN dan ABD yang berperan sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan oleh pelaku SP dan KHR.

“Dari hasil penangkapan keempat pelaku Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan tiga buah kunci T yang berujung pipih beserta satu buah kunci T berbentuk T untuk memutar mata kunci pipih yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Namanya Hilang, Novida Lulus SPPI dan Ikut Pelatihan di Rindam IM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salah seorang calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III tahun 2025,…

11 jam ago

Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Abdya Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…

12 jam ago

Beruang Serang Ternak di Abdya, Warga Minta BKSDA Bertindak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diliputi…

12 jam ago

Sebarkan Foto Tak Senonoh, Pria Asal Banten Ditangkap Satreskrim Polres Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…

12 jam ago

Amerika Serikat Jadi Negara Dengan Impor Paling Besar ke Provinsi Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Amerika Serikat menjadi negara yang mengimpor komoditas gas terbesar ke Indonesia…

12 jam ago

Kepala Biro Setda Sebut Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…

1 hari ago