Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Ungkap Peredaran Narkoba di Lhokseumawe, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 Kilogram lebih. Dalam kasus ini turut diamankan tiga tersangka.

Kapolres Lhokseumawe AKPB Eko Hartanto mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (1/3) sekira pukul 16.00 WIB di Gampong Teupin Beulangan Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial BF setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan undercover.

Baca: Tangkap Komplotan Curanmor di Lhokseumawe, 13 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

“Petugas berhasil menciduk BF setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli,” kata Kapolres, Jum’at (4/3/22).

Selain itu, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 1028 gram yang dibungkus dengan teh Cina bertuliskan Guanyiwang. Sementara seorang tersangka lainnya yakni JC masih dalam buruan polisi (DPO).

Baca: Polres Lhokseumawe Kembali Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Pada kasus kedua, Petugas kepolisian juga berhasil mengungkap peredaran sabu di Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial N dan J.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial N dan J. Kemudian seorang tersangka lainnya berinisial U berhasil lolos dan sudah masuk dalam daftar DPO,” ujar Kapolres.

Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.024 gram dari tangan pelaku beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca: Pembunuhan di Aceh Utara, Polisi: Murni Karena Sakit Hati, Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Tersangka akan diterapkan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

20 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

1 hari ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

1 hari ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago