Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Ungkap Peredaran Narkoba di Lhokseumawe, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 Kilogram lebih. Dalam kasus ini turut diamankan tiga tersangka.

Kapolres Lhokseumawe AKPB Eko Hartanto mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (1/3) sekira pukul 16.00 WIB di Gampong Teupin Beulangan Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial BF setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan undercover.

Baca: Tangkap Komplotan Curanmor di Lhokseumawe, 13 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

“Petugas berhasil menciduk BF setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli,” kata Kapolres, Jum’at (4/3/22).

Selain itu, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 1028 gram yang dibungkus dengan teh Cina bertuliskan Guanyiwang. Sementara seorang tersangka lainnya yakni JC masih dalam buruan polisi (DPO).

Baca: Polres Lhokseumawe Kembali Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Pada kasus kedua, Petugas kepolisian juga berhasil mengungkap peredaran sabu di Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial N dan J.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial N dan J. Kemudian seorang tersangka lainnya berinisial U berhasil lolos dan sudah masuk dalam daftar DPO,” ujar Kapolres.

Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.024 gram dari tangan pelaku beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca: Pembunuhan di Aceh Utara, Polisi: Murni Karena Sakit Hati, Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Tersangka akan diterapkan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

2 jam ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

3 jam ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

3 jam ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

3 jam ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

3 jam ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 jam ago