Analisaaceh.com, Banda Aceh | United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengunjungi tempat penampungan sementara pengungsi Rohingnya di Balai Meseuraya Aceh (BMA) Senin (22/4/2024).
Dalam kunjungan ini, Assistant High Commissioner for Protectiction of UNHCR),
Ruvendiri Promoda Menikdiwela mengatakan bahwa pihaknya dan Pemerintah Aceh sepakat memindahkan rohingya dari BMA setelah lima bulan berada tempat yang tidak memadai.
“Jadi langkah berikutnya bagaimana nanti pemerintah menemukan tempat yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini yang diperlukan untuk etnis Rohingya ini yang penampungan yang memadai, dimana mereka bisa tinggal di tempat berstruktur bangunan. Dan juga anak anaknya bisa pergi ke sekolah dan mereka bisa mengakses kebutuhan dasar.
Mengingat jumlah pengungsi rohingya di Aceh saat ini sekitar 1200 orang, untuk jangka panjangnya UNHCR berharap untuk dapat tinggal di tempat yang baik.
Terkait banyaknya pengungsi Rohingya yang kabur dari penampungan, pihaknya juga mengatakan bahwa telah menghimbau untuk tidak kabur ketempat lain karena ini sangat berbahaya.
“Mungkin karena mereka sanak saudara di negara lain seperti malaysia sehingga menarik mereka untuk berpulang kesana,” katanya.
Ia juga membantah bahwa adanya keterlibatan UNHCR dalam perdagangan manusia, namun mereka memberikan kesempatan hidup dengan normal dan layak.
“Kami sebaliknya justru mendukung pemerintah melakukan tindakan bagi mereka yang melakukan penyeludupan manusia,” lanjutnya
Dan terkait tragedi yang diduga terbalik hingga tenggelam di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat pada Rabu (21/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
UNHCR sangat menyayangkan tragedi tersebut.
“Seharusnya tidak ada orang meninggalkan tempat dimana dia tinggal mencari tempat tinggal, namun sayangnya itu realita pengungsian,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Komentar