Upaya Damai Gagal, Oknum Kontraktor Resmi Dilaporkan ke Polisi

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Jurnalis yang tergabung dalam PPWI Aceh Utara bersama sejumlah awak media dalam Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh di Aceh Timur mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur dan melaporkan seorang oknum kontraktor di wilayah setempat berinisial RD alias WM, Kamis (1/10/2020).

Kedatangan para jurnalis dari berbagai media cetak dan online ini untuk melaporkan oknum kontraktor tersebut setelah upaya penyelesaian damai kasus perseteruan antara RD alias WM (kontraktor) dan Azhar (wartawan) alias Rais Azhary yang telah dimediasi Pengurus PPWI Aceh Utara pada Rabu (30/09) Gagal.

Upaya damai secara kekeluargaan telah dilakukan pengurus PPWI Aceh Utara didampingi Penasehat PPWI Aceh dan dua Ketua LSM dan juga turut dihadiri beberapa wartawan, bertempat di lantai II disebuah Caffe Desa Tanjong Minje Kecamatan Madat Aceh Timur.

“Iya saya telah melaporkan RD oknum kontraktor ke SPKT Polres Aceh Timur. Karena ia telah menghina profesi saya sebagai wartawan didepan umum dengan kalimat tak terpuji dan juga percobaan penganiyaan, terjadi pada selasa 29 Oktober 2020 sekira pukul 15,50 WIB , tepatnya di halaman parkir sebuah Caffe dalam Kecamatan Madat”, kata Azhar sapaan akrab Rais Azhary.

Berdasarkan laporan polisi ; nomor, LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT, tanggal 01 Okt 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiyaan yang terjadi pada selasa 29 Okt 2020 sekira pukul 15,50 WIB , tepatnya di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat.

Padahal kata Azhary pada, Rabu (39/9) dirinya telah menerima upaya damai yang ditempuh pengurus PPWI Aceh dan membuat surat Pernyataan Damai.

“Meskipun saya telah dicaci maki di depan umum dan diserang dengan pukulan tangan, saya tetap mau berdamai, hanya karena saya hargai pimpinan dan saran dari para senior yang lainnya. Lagi pula beliau (Ridwan) dan saya merupakan tetangga kampung yang masih dalam satu kecamatan. Tapi upaya damai gagal kerena Ridwan tidak mau menandatangi surat itu” cetusnya.

Sementara ketua PWO Aceh Hendrik Saputra saat dihubungi membenarkan bahwa laporan polisi telah dilakukan pihaknya bersama beberapa wartawan dari organisasi lainnya.

“Kita akan lihat perkembangan selanjutnya, kami dari PWO Aceh juga sudah mempersiapkan beberapa orang pengacara untuk kasus ini. Karena ini marwah dan harga diri wartawan yang bekerja sebagai kontrol sosial masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik” kata Hendrik Saputra.

Selain itu, Sekretaris PPWI Aceh Utara Zulkarnaini membenarkan upaya damai antara RD dan Azhar yang telah dilakukan pihaknya. Namun upaya damai gagal total dikarenakan RD tidak bersedia menanda tangani surat Pernyataan Damai yang telah dibuat bersama ketua LSM karena satu tuntutan dari RD tidak dimasukkan kedalam point surat Pernyataan Damai tersebut.

“Iya kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendamaikan keduanya secara kekeluargaan, kita sudah melakukan pendekatan dari hati ke hati, sebaiknya persoalan ini jangan terus berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun satu pihak tidak mau karena tidak bisa kami tambahkan satu point’ lagi,” tegas Zulkarnaini.

Adapun point dari surat pernyataan itu bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah perselisihan atau kesalahpahaman yang telah terjadi diselesaikan secara kekeluargaan.

Antara kedua belah pihak saling maaf memaafkan dan tidak lagi saling tuntut menuntut.

Dan setelah surat pernyataan damai ditanda tangani masing- masing pihak tidak lagi saling tuding menuding.

Surat perdamaian itu telah tanda tangani Azhar (wartawan) di atas materai 6000 selaku pihak pertama juga turut dibubuhi tanda tangan beberapa orang saksi yaitu Azhar Ketua LSM GRAM, Razali Yusuf Ketua Aceh Future, Masri,SP dari Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh. Razali Samidan Ketuan Harian PPWI Aceh Utara, Is Tanjoeng dari Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT).

“Namun Ridwan selaku pihak kedua menolak menanda tanganinya dengan alasan harus dibuat satu point tambahan lagi, bahwa apa yang diberitakan oleh sejumlah media adalah tidak benar alias hoaks. Namun Azhar selaku pihak pertama menolak bila mencantumkan poin tersebut,” cetus Zulkarnaen. (Tim)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Komentar
Artikulli paraprakPembangunan Bendungan Sigulai Dimulai Tahun ini, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Pemerintah Aceh
Artikulli tjetërUpdate Covid-19 Aceh: Positif Bertambah 188 Kasus, 91 Orang Sembuh