Wakil 1 Rektor USK Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si. foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan masih mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan dan akan mengkaji terlebih dahulu penerapan kurikulum pendidikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek).
Hal ini menanggapi terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 yang membolehkan mahasiswa lulus perguruan tinggi tanpa menyelesaikan skripsi.
“Saat ini USK masih mewajibkan mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan,” kata Wakil 1 Rektor USK Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si saat diwawancara langsung oleh analisaaceh.com, Jum’at (1/9/2023).
Untuk saat ini USK memutuskan masih menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk tahun ini dan melihat terlebih dahulu dampak apabila penerapan skripsi ditiadakan sebagai syarat lulus.
“Menimbang bahwa akan ada mata kuliah yang ditiadakan seperti metodologi penelitian, Jadi karena ini sifatnya Standar Nasional dan perguruan tinggi masih bisa menerapkan atau tidak,” paparnya.
Namun, sejauh ini ia menilai tugas skripsi masih jauh lebih memberi manfaat dalam melatih mahasiswa menerapkan metode dan berfikir ilmiah.
“Menyusun skripsi, membuat hipotesis dan menguji hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data dan tapi nanti ini akan kita kaji kembali mana banyak muzaratnya,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian mengungkap kronologi insiden kebakaran yang terjadi di penampungan minyak hasil…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, terus berusaha mengoptimalkan sektor pertanian…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…
Komentar