Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan masih mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan dan akan mengkaji terlebih dahulu penerapan kurikulum pendidikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek).
Hal ini menanggapi terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 yang membolehkan mahasiswa lulus perguruan tinggi tanpa menyelesaikan skripsi.
“Saat ini USK masih mewajibkan mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan,” kata Wakil 1 Rektor USK Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si saat diwawancara langsung oleh analisaaceh.com, Jum’at (1/9/2023).
Untuk saat ini USK memutuskan masih menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk tahun ini dan melihat terlebih dahulu dampak apabila penerapan skripsi ditiadakan sebagai syarat lulus.
“Menimbang bahwa akan ada mata kuliah yang ditiadakan seperti metodologi penelitian, Jadi karena ini sifatnya Standar Nasional dan perguruan tinggi masih bisa menerapkan atau tidak,” paparnya.
Namun, sejauh ini ia menilai tugas skripsi masih jauh lebih memberi manfaat dalam melatih mahasiswa menerapkan metode dan berfikir ilmiah.
“Menyusun skripsi, membuat hipotesis dan menguji hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data dan tapi nanti ini akan kita kaji kembali mana banyak muzaratnya,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas ringan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Bupati Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Komentar