Categories: NEWS

Usulan Pemekaran Kabupaten ASJA Dibahas di Rapimnas, Syarat CDOB Terpenuhi

Analisaaceh.com, Jakarta | Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) seluruh Indonesia terkait pembahasan usulan pemekaran Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPD Fahrul Razi, M.IP daerah pemilihan Provinsi Aceh masuk pada komisi yang membidangi pemekaran daerah, di mana kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019) yang lalu.

Perwakilan panitia CDOB Aceh Selatan Jaya (ASJA) T. Raziman Yahya yang juga Humas Ikatan Masyarakat Aceh Selatan (IKAMAS) di Jakarta Pusat mengatakan, senator asal Aceh ini mendukung pemekaran daerah, di mana mengemukakan pada acara Rapimnas tersebut.

“Adapun sejumlah usulan CDOB seluruh Indonesia hanya 173 yang memenuhi syarat, sudah termasuk ASJA di dalamnya,” terang putra yang berasal dari Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan tersebut kepada Analisaaceh.com, Jum’at (22/11/2019) melalui pesan WhatsApp.

T. Raziman menambahkan, usulan tersebut berasal dari provinsi Papua, Aceh, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Maluku dan Sulawesi. Khusus untuk pemekaran Provinsi Aceh, usulan Provinsi Pantai Barat Selatan (Barsela) sangat berpeluang untuk mekar dari provinsi induknya.

“Kita meminta kepada Pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran dan segera memekarkan daerah-daerah usulan CDOB yang telah memenuhi syarat dan Forum Persatuan Pemekaran seluruh Indonesia sepakat akan menggelar aksi di depan Istana negara, bila aspirasi ini tidak disahuti dan ditindak lanjuti oleh pemerintah,” T. Raziman.

Dia juga mengatakan, anggota DPD Fahrul Razi, M.IP daerah Pemilihan Provinsi Aceh masuk pada komisi yang membidangi Pemekaran daerah, beliau dalam kata sambutannya di atas podium Rapimnas mengatakan, mereka yang ada di sini bukan untuk makar tapi untuk mekar.

“Kita yang ada di sini, bapak-bapak, ibu-ibu yang datang dari daerah yang jauh bukan untuk makar tapi untuk mekar membentuk wilayah Otonomi baru dalam bingkai NKRI, kata anggota DPD dari Aceh ini,” terang Raziman meniru orasi Fahrul Razi.

Sementara itu, tokoh muda Asja Hasbaini, S.Pd., M.Pd mengapresiasi perkembangan dan kerja keras panitia untuk mewujudkan pemekaran tersebut.

Ia menjelaskan akan didapat beberapa poin manfaat dengan pemekaran tersebut di antaranya, terjadinya pemerataan, percepatan pembangunan, efesiensi cakupan wilayah administrasi pemerintahan, meningkatkan perputaran ekonomi, terbukanya lapangan kerja baru dan pada akhirnya menekan angka kemiskinan.

“Kita memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat supaya proses pemekaran ASJA segera terwujud,” pintanya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

8 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

8 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

8 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

8 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

8 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

1 hari ago