Video Viral Istri Selingkuh Saat Suami Tarawih Disebut Terjadi di Lhokseumawe, Polisi Buka Suara

Kapolsek Muara Dua, Ipda Nina Ervianti bersama Forum Keuchik Muara Dua (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Beredarnya video seorang istri yang kepergok selingkuh saat melaksanakan tarawih membuat heboh jagat maya. Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dalam video yang viral di Instagram dan TikTok tersebut disebutkan bahwa kejadian itu berlangsung pada Sabtu (16/4). Terlihat sang istri bersimpuh di kaki suami meminta maaf karena merasa bersalah.

Viralnya video ini kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Nina Ervianti mengatakan, pihaknya bersama korum Keuchik (kepala desa) dalam kecamatan setempat mengaku tidak mengetahui serta tidak mendapatkan laporan apapun terkait peristwa tersebut.

Baca Juga: Suami Istri di Aceh Timur Saling Lapor Polisi, Berakhir Restorative Justice

“Sampai saat ini belum ada masyarakat maupun aparatur desa yang melaporkan tentang kejadian itu ke Polsek Muara Dua,” Kata Ipda Nina, Selasa (19/4/2022).

Bahkan, personel Polsek Muara Dua telah diterjunkan ke lapangan untuk mengecek langsung ke setiap desa, namun belum ditemukan atau laporan masyarakat tentang video tersebut.

Terkait hal ini, Kapolsek Muara Dua mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, serta tidak mudah percaya dengan informasi yang belum diketahui asal-usulnya.

“Jangan asal memposting sehingga menimbulkan keresahan di tengah – tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Ketua Forum Keuchik Muara Dua ,Tarmizi juga turut angkat bicara, dijelaskannya bahwa video yang beredar bukanlah di wilayah Muara Dua.

Baca Juga: Suami di Aceh Utara Bacok Istri Hingga Luka Parah

“Saya sudah menghubungi semua Keuchik (Kepala Desa) untuk mengklarifikasi video itu, dan kejadian itu bukan di Muara Dua,” kata Tarmizi.

Tarmizi juga menyesalkan beredarnya video yang belum jelas asal – usulnya itu sehingga membuat masyarakat resah. Apalagi menyebutkan terjadi di wilayah Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Komentar
Artikulli paraprakIbu yang Buang Bayi di RSUD Fauziah Bireuen Serahkan Diri, Ngaku Hasil Hubungan Gelap
Artikulli tjetërSidang Isbat 1 Syawal Digelar pada 1 Mei 2022, Berikut 6 Lokasi Pemantauan Hilal di Aceh