Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk menertibkan penjualan kondom di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurut Musriadi hal ini bertujuan untuk menjaga norma dan nilai-nilai moral masyarakat Aceh, khususnya dalam konteks penjualan produk yang sensitif seperti kondom.
“Saat ini kondom dijual secara terbuka di rak-rak minimarket, yang memungkinkan siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja, untuk melihat dan membelinya dengan mudah.” Ujar Musriadi, Rabu (08/01/2025). .
Ia menegaskan bahwa penjualan produk semacam ini seharusnya tidak dilakukan secara terbuka, tetapi ditempatkan di lokasi yang lebih tertutup dan hanya dapat diakses oleh mereka yang benar-benar memerlukannya.
“Saya meminta kepada Pemko Banda Aceh agar menginstruksikan pengelola Indomaret dan Alfamart untuk menertibkan display penjualan kondom. Jangan diletakkan di tempat yang terbuka, karena ini dapat mempengaruhi moral masyarakat, terutama generasi muda,” Pinta Musriadi.
“Kami berharap masyarakat dan pengelola usaha dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral,” ujarnya.
DPRK Banda Aceh berjanji akan memantau perkembangan terkait hal ini dan mendorong pengelola minimarket segera menertibkan penjualan kondom di wilayah Banda Aceh.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menertibkan pedagang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepanjang tahun 2024, Aceh mengalami 273 kejadian bencana yang menyebabkan 12…
Analisaaceh.com, Langsa | Pemerintah Kota Langsa belum melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah…
Analisaeceh.com, Langsa | Seorang pengedar narkoba berinisial M (34) dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Perusahaan pembiayaan FIF Group Cabang Lhokseumawe akhirnya memberikan hak jawab atas pemberitaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I DPRA dan Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk menerapkan Undang-Undang…
Komentar