Categories: NEWS

WALHI Aceh Desak Hentikan Tambang Pasir di Teupin Mane

Analisaaceh.com, Bireuen | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengecam keras aktivitas pengerukan pasir ilegal di sekitar Jembatan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, yang dinilai membahayakan keselamatan warga dan mengancam keberlangsungan infrastruktur vital pascabencana banjir bandang.

Aktivitas pengerukan tersebut berlangsung secara terbuka dan masif, hanya berjarak sekitar 100 meter dari badan jembatan yang sebelumnya sempat terdampak banjir bandang.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Salihin, menegaskan eksploitasi pasir di kawasan sungai yang belum sepenuhnya pulih pascabencana merupakan tindakan berisiko tinggi. Selain memperparah kerusakan ekologis, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu bencana lanjutan yang langsung mengancam keselamatan warga di sekitar sungai.

“Banjir bandang belum lama berlalu, korban belum sepenuhnya pulih, tetapi sungai kembali dijadikan lokasi tambang pasir. Ini bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan tindakan berbahaya yang mempertaruhkan keselamatan warga,” kata Ahmad Salihin dalam siaran pers, Selasa (23/12/2025).

Menurut WALHI Aceh, aktivitas tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyebutkan sungai dan sempadannya merupakan ruang yang harus dilindungi untuk menjaga fungsi lindung dan daya dukung lingkungan.

Pasal 68 UU tersebut juga melarang setiap kegiatan yang mengakibatkan rusaknya kondisi sungai dan prasarana sumber daya air.

Selain itu, pengerukan pasir tanpa izin dan kajian lingkungan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 36 mewajibkan setiap usaha yang berdampak terhadap lingkungan memiliki izin lingkungan, sementara Pasal 69 melarang perbuatan yang menyebabkan pencemaran dan perusakan ekosistem sungai.

“Jika dibiarkan, kerusakan sedimen, erosi dasar sungai, hingga ancaman runtuhnya fondasi jembatan hanya soal waktu. Ini bukan bencana alam, tetapi bencana akibat pembiaran,” tegas Ahmad Salihin.

WALHI Aceh juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat dan pemerintah daerah. Aktivitas pengerukan pasir disebut berlangsung terang-terangan dengan lalu-lalang truk pengangkut pasir, seolah tanpa hambatan hukum.

Atas kondisi tersebut, WALHI Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pengerukan pasir di sekitar Jembatan Teupin Mane, menindak pelaku sesuai ketentuan pidana lingkungan, serta melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap kerusakan sungai.

Pemerintah daerah juga diminta tidak bersikap permisif dengan alasan kebutuhan material, sementara risiko ekologis dan keselamatan warga diabaikan.

WALHI Aceh mengingatkan, sungai bukan ruang bebas eksploitasi. Pembiaran hari ini, menurut mereka, merupakan undangan terbuka bagi bencana di masa depan. Negara diminta hadir dan menegakkan hukum demi melindungi ruang hidup masyarakat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Selidiki Mobil Angkut BBM Terbakar di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran satu…

2 jam ago

BNPB Targetkan Pembangunan Huntara Aceh Mulai 22 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan pembangunan hunian sementara bagi warga…

2 jam ago

Harga Emas Banda Aceh Nyaris Tembus Rp8 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh terus merangkak naik dan kini nyaris…

9 jam ago

Wali Nanggroe Bahas Krisis Air Bersih dengan Konsul AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menyoroti…

13 jam ago

Karyawan XLSMART Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Karyawan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui Majelis Ta’lim XLSMART…

13 jam ago

Menang Adu Penalti, Rawa Sakti FC Angkat Trofi Bupati Abdya Cup I 2025

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Safaruddin resmi menutup Turnamen Sepakbola Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Cup…

13 jam ago