Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi persoalan klasik yang dianggap belum mampu diselesaikan oleh Pemerintah Aceh.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan PETI di Aceh tersebar di tujuh Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah dan Pidie.
“Semuanya tidak lagi bisa disebut tambang tradisional karena saat ini sudah menggunakan peralatan canggih, seperti eskavalator maupun lainnya menggunakan teknologi,” ujarnya saat konferensi pers di kantor WALHI, Rabu (24/1/2024).
Dari hasil pemetaan WALHI Aceh hingga Juni 2023, PETI mayoritas berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat, sehingga kondisi fisik sungai berubah dan air keruh yang berdampak serius terhadap kesehatan manusia.
WALHI berharap pemerintah harus melakukan penegakan hukum secara matif bukan hanya di spot-spot tertentu, karena parahnya berada dalam DAS, hutan lindung hingga masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
“Penggunakan zat kimia yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia, harapan isu lingkungan hidup menjadi hal yang utama karena apabila lingkungan hidup ini buruk maka upaya pembangunan lainnya juga,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Komentar