Wali Kota Banda Aceh Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak. Katanya, ketaatan membayar pajak akan mempercepat Progress pembangunan.

Hal tersebut dikatakan Aminullah pada acara peluncuran “Spectaxular 2020” bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Minggu 8 Maret 2020, di area Banda Aceh Car Free Day, Jalan Tgk Daud Beureueh.

Menurut mantan Dirut Bank Aceh ini, membayar pajak sekarang semakin mudah dengan adanya aplikasi e-billing dan e-filling yang digagas DJP. “Tidak perlu lagi mengantari lama-lama di kantor pajak maupun di bank,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun belum secara perorangan atau usaha untuk ramai-ramai menyetor pajak yang memang menjadi kewajiban setiap warga negara.

Kesadaran membayar pajak, kata Aminullah, merupakan bentuk toleransi seluruh warga untuk mempercepat Progress pembangunan. “Jalan, jembatan, flyover, dan riverwalk yang kita nikmati saat ini sumber dananya dari pajak.”

“Mari kita isi SPT (surat pemberitahuan) pajak tepat waktu, dan setor pajak sebelum 31 Maret 2020,” kata Aminullah.

Terkait dengan penyebaran virus corona yang sudah mencapai Indonesia, ia mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang. “Edukasi pencegahan sudah banyak diberikan oleh pemerintah, mulai dari budaya mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, hingga tidak bepergian ke daerah berdampak corona,” ujarnya.

Di atas semua itu, ia mengajak seluruh warga kota untuk berdoa memohon kepada Allah SWT agar Banda Aceh dijauhkan dari wabah penyakit dan segala marabahaya. “Mari kita berdoa dan berzikir mendekatkan diri kepada Sang Khalik agar kota kita tercinta selalu dalam lindungan-Nya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh Tarmizi, mengatakan, aplikasi untuk melaporkan pajak e-filling dan membayar pajak e-billing, bisa diakses 24 jam melalui website www.pajak.go.id. “Bayar pajak sekarang bisa kapan dan dimana saja.”

Untuk penerimaan pajak, tahun ini DJP Aceh menargetkan sebesar Rp 4,7 triliun. “Seperti harapan Pak Wali, dengan semakin besarnya penerimaan pajak, maka ekonomi akan terus tumbuh dan berkembang, dan pembangunan juga akan semakin banyak,” katanya.

Pada kesempatan itu, Tarmizi juga menyerahkan secara simbolis tanda terima e-filling kepada Wali Kota Aminullah dan wakilnya Zainal Arifin. Beberapa waktu lalu, keduanya telah melaporkan pajak tahunannya secara elektronik.

Tak ketinggalan, Aminullah juga menarik undian doorprize untuk meramaikan Spectaxular 2020, dengan hadiah utama sepeda motor. (Jun)

Komentar
Artikulli paraprakUsai Nyabu, Duda dan Janda Diringkus Polisi di Banda Aceh
Artikulli tjetërTerapkan Hukum yang Salah Terhadap Anak, PKPA Sesalkan Polrestabes Medan