Wali Kota Minta Satpol PP Kawal Instruksi Penutupan Tempat Keramaian

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta petugas Satpol PP agar mengawal instruksi pemerintah untuk menutup sementara waktu tempat-tempat keramaian di Banda Aceh.

Instruksi wali kota tersebut menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor Mak/02/III/2020, Kamis 19 Maret 2020, dan Surat Plt Gubernur Aceh nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020. Sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama terkait pencegahan virus Corona.

Penutupan yang diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 Maret 2020, guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga berpotensi menjadi pandemi di Aceh. “Penutupan tempat keramaian mulai malam ini sejak dikeluarkan instruksi,” kata Aminullah.

Baca juga : Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Tutup Tempat Keramaian Sementara

Adapun tempat keramaian yang ditutup untuk sementara waktu meliputi kawasan Pantai Ulee Lheue, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan, dan tempat hiburan lainnya. “Mari kita patuhi bersama karena ini untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan sesama agar jauh dari Covid-19,” katanya.

Agar instruksi tersebut berjalan efektif, wali kota telah meminta Satpol PP untuk mengawal tempat-tempat keramaian di Banda Aceh. “Kita juga di-backup oleh polisi, TNI, dan segenap unsur yang tergabung dalam Forkopimda,” katanya.

Sementara khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Aminullah meminta agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. “Budayakan hidup bersih, kenali gejala Corona, jaga jarak, dan hindari pergi ke tempat-tempat keramaian. Insyaallah, kita berdoa kepada Allah SWT, dengan upaya bersama kita akan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke Banda Aceh dan Aceh pada umumnya,” ujarnya. 

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago