Warga Aceh Utara Bakar Gubuk Tempat Nyabu

Gubuk yang disinyalir digunakan untuk nyabu dibakar warga Gampong Rantau Panyang, Kec. Tanah Jambo Aye Kab. Aceh Utara, Sabtu sore (26/10/2019)

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Masyarakat Gampong Rantau Panyang Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara membakar dua gubuk jaga tambak pada Sabtu sore, 26 Oktober 2019 sekira pukul 16:30 WIB. Massa membakar gubuk yang disinyalir dijadikan tempat menggunakan sabu-sabu oleh sebagian kalangan.

“Menurut laporan warga, gubuk itu sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri.

Masyarakat setempat, kata Kapolsek, padahal sudah memperingatkan orang tersebut agar jangan mengkonsumsi narkoba. Akan tetapi peringatan itu tidak diindahkan, sehingga masyarakat yang marah dan langsung membakar gubuk tersebut.

“Ada sekitar 30 orang yang mendatangi gubuk tersebut lalu melakukan pembakaran. Di lokasi, kata warga, juga banyak ditemukan alat hisap sabu (baca:bong)” kata Kapolsek.

Adapun dua unit gubuk tersebut merupakan milik saudara Aiyub (40 tahun), wiraswasta, tercatat sebagai warga Gampong Seunubok Pidie, kecamatan setempat dan Suhaimi alias Mimi (35), petani, warga Rantau Panyang Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Editor: Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakKapolres Pelabuhan Belawan Resmi Kukuhkan KSJ
Artikulli tjetërKasdam Iskandar Muda Ikuti Gowes Tour De Calang