Analisaaceh.com, Lhoksukon | Masyarakat Gampong Rantau Panyang Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara membakar dua gubuk jaga tambak pada Sabtu sore, 26 Oktober 2019 sekira pukul 16:30 WIB. Massa membakar gubuk yang disinyalir dijadikan tempat menggunakan sabu-sabu oleh sebagian kalangan.
“Menurut laporan warga, gubuk itu sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri.
Masyarakat setempat, kata Kapolsek, padahal sudah memperingatkan orang tersebut agar jangan mengkonsumsi narkoba. Akan tetapi peringatan itu tidak diindahkan, sehingga masyarakat yang marah dan langsung membakar gubuk tersebut.
“Ada sekitar 30 orang yang mendatangi gubuk tersebut lalu melakukan pembakaran. Di lokasi, kata warga, juga banyak ditemukan alat hisap sabu (baca:bong)” kata Kapolsek.
Adapun dua unit gubuk tersebut merupakan milik saudara Aiyub (40 tahun), wiraswasta, tercatat sebagai warga Gampong Seunubok Pidie, kecamatan setempat dan Suhaimi alias Mimi (35), petani, warga Rantau Panyang Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Editor: Nafrizal
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar