Categories: NEWSPERISTIWA

Warga Bireuen Meninggal Dunia Saat Sedang Makan di Warung Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Cot Gapu Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang berdomisili di Lampriet, Kuta Alam Banda Aceh meninggal dunia saat sedang menikmati makan siang di salah satu warung nasi yang berada di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (25/5/2020).

Korban bernama Fachrul Razi AB (64) tersebut mempunyai riwayat sakit jantung, kolesterol dan lambung menurut keluarganya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, saat korban sedang menikmati makan siang, tiba – tiba terjatuh dari kursi dan meninggal dunia di TKP.

“Pada saat korban sedang menikmati makan siang, tiba – tiba terjatuh dari kursi dan meninggal dunia di TKP. Ini berdasarkan keterangan dari saksi Ishak Abubakar (38) yang juga sebagai pemilik warung nasi,” ucap Dizha.

Menurut Dizha, dari keterangan saksi itu bahwa sekitar jam 12.30 WIB, korban datang ke warung nasi miliknya di jalan T. Hasan Krueng Kalee Gampong Peunayong, Banda Aceh. Beberapa saat kemudian korban memesan nasi dan meminta air minum yang hangat dan berkata bahwa korban sedang sakit. Setelah menghidangi nasi serta air hangat, tiba – tiba saat korban yang sedang makan terjatuh dari kursinya.

“Saat korban terjatuh, saksi langsung melakukan pengecekan bagian urat nadi dan leher korban, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia. Lalu saksi menghubungi Keuchik gampong Peunayong dan diteruskan ke Polsek Kuta Alam untuk mengamankan TKP dengan memasang garis Police Line,” tutur Dizha.

Dizha mengatakan, saat kejadian korban mengenakan pakaian kaos warna putih serta celana jeans warna hitam, di saku celana korban ditemukan sebuah dompet kulit warna hitam yang berisikan KTP serta uang pecahan 100 ribu satu lembar.

“Korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas medis Rumah Sakit Zainoel Abidin yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dibawa ke kamar pemulasaran jenazah, namun tidak dilakukan Visum Et Revertum karena keluarga korban menolak untuk di VER dengan menandatangani surat pernyataan penolakan VER,” jelas Dizha.

Dalam pengamanan TKP, terlihat pihak Kepolisian dan tim medis menggunakan APD lengkap sesuai protokol Covid-19.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

14 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

14 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

14 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

16 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

16 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

16 jam ago