Categories: NEWS

Warga Keluhkan Pelanggaran Syariat di Seputaran Stadion Lampineung

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat gampong Kota Baru, Banda Aceh kembali mengeluhkan adanya potensi pelanggaran syariat Islam yang terjadi di gampong tersebut. Tepatnya di depan Stadion H. Dimurthala Lampineung yang kerap dijadikan tongkrongan muda-mudi.

Hal ini disampaikan oleh warga pada saat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar melaksanakan reses II masa persidangan III tahun 2023 di Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (27/7/2023).

Kepala Ulee Jurong Dusun Tanoh Abee, Taufik mengungkapkan dari keterangan warga, bahwasanya di lokasi itu sudah beberapa kali terjadi pelanggaran syariat yang dilakukan sejumlah muda-mudi. Hal itu terjadi karena penerangan di lokasi itu gelap. Pihaknya juga sudah dua kali mendapati muda-mudi yang melakukan khalwat yang menjurus ke mesum.

“Sudah dua kali kedapatan khalwat oleh warga, mereka memarkirkan mobil kadang pukul 15.00 hingga 20:00 malam atau hingga dini hari,” ungkapnya.

Taufik meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengoptimalkan penerangan di lokasi itu, agar warga dapat memantau segala aktivitas muda-mudi.

Belum lagi, lanjut Taufik, ada suara-suara musik-musik keras yang menganggu kenyamanan warga. Ia berharap jika memungkinkan dipasang CCTV agar jelas terpantau kegiatan di sana.

“Memang di waktu Azan mereka berhenti sejenak, tapi ketika selesai azan musik itu kembali dibunyikan dengan keras, sehingga menganggu kenyamanan warga di waktu malam hari,” ujarnya.

Warga lainnya, Rahmi mengeluhkan aktifitas olahraga di Stadion Lampineung yang terkadang kurang mengindahkan waktu-waktu shalat.

Terlebih lagi kawasan tersebut dekat masjid, sehingga mengganggu ketentraman dan kekhusyukan warga yang akan shalat. Ia meminta kepada Pemko Banda Aceh selaku pemilik aset stadion, untuk mengingatkan pengelola Stadion H. Dirmuthala untuk menghormati warga yang sedang shalat.

“Terkadang ketika azan mereka berhenti bermain sebentar, namun iqamat belum dikumandangkan tapi mereka sudah bermain lagi. Sehingga sangat mengganggu kekhusyukan warga, khususnya warga Gampong Kota Baru yang menunaikan shalat. Apa salahnya mereka menunggu sebentar hingga selesai shalat, kan cuma sekitar sepuluh menit, apalagi mereka juga seorang muslim,” keluh Rahmi.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali memanggil pihak terkait, seperti Dinas Syariat Islam, Satpol PP WH Banda Aceh dan instansi terkait lainnya agar selalu mengarahkan personil dan rutin melakukan operasional penegakan syariat, terutama pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran syariat.

Begitu juga pihaknya juga telah mengajak warga agar terus mengawal pelaksanaan syariat Islam dengan menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

“Kami terus mengingatkan pemerintah kota melalui instansi terkait dan stakeholder, termasuk masyarakat yang ikut berperan dalam mengawal syariat Islam,” ujar Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh ini.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

14 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago