Categories: NEWS

Warga Seuneubok Pusaka Adukan Sengketa Lahan ke DPRA dan Wagub Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tokoh masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Kantor Wakil Gubernur Aceh, Senin (23/6/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait lambannya penyelesaian konflik agraria antara warga dengan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN).

Dalam pertemuan itu, turut hadir Kepala Desa (Keuchik), Tuha Peut, Ketua Gerakan Tanah untuk Rakyat (GunTUR), serta tokoh pemuda setempat. Warga juga didampingi langsung oleh anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samrida.

Warga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria atas lahan seluas 165 hektare yang telah bertahun-tahun dikuasai oleh PT ASN.

Lahan tersebut, menurut warga, merupakan milik masyarakat dan telah dikelola jauh sebelum perusahaan beroperasi. Namun hingga kini, lahan itu belum dikembalikan kepada warga.

“Kami datang karena sudah terlalu lama menunggu keadilan. Lahan kami dirampas, tapi pemerintah seperti menutup mata,” kata Ketua GunTUR, Syahminan, Rabu (25/6/2025).

Di hadapan Ketua DPRA, warga mendesak agar lembaga legislatif segera membentuk tim khusus untuk meninjau ulang perizinan PT ASN dan mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik lahan tersebut.

Pada sore harinya, warga juga diterima oleh Wakil Gubernur Aceh di Kantor Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak agar Pemerintah Aceh tidak tinggal diam, dan segera turun tangan secara langsung serta mendorong penyelesaian yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

“Lahan kami warga Seuneubok Pusaka yang sudah lama dikuasai oleh PT ASN, selama ini hanya menimbulkan dampak negatif seperti debu dan banjir akibat tanggul perusahaan,” ujar Syahminan.

Sengketa lahan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Komnas HAM Aceh dan mendapat perhatian dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti WALHI Aceh dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang dirasakan oleh warga.

Warga berharap audiensi ke DPRA dan Wakil Gubernur menjadi titik awal bagi dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa berdasarkan prinsip hak atas tanah adat dan keadilan agraria.

Syahminan menyebutkan bahwa Ketua DPRA telah meminta Komisi III DPRA untuk menelaah kasus sengketa lahan beserta kronologis penguasaannya. Bahkan, WALHI Aceh telah diberi mandat oleh warga untuk mewakili mereka dalam proses pembahasan bersama Komisi III DPRA.

 “Sejak awal, kami memang didampingi WALHI Aceh dalam memperjuangkan hak atas lahan yang diserobot oleh perusahaan,” tegas Syahminan.

Sementara itu, anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samrida, menyatakan bahwa penguasaan lahan oleh PT ASN telah berlangsung hampir satu dekade. Ia menyayangkan lambannya respon dari pemerintah kabupaten.

Lebih lanjut, kata Adi Samrida, masyarakat telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, termasuk mengadakan pertemuan dengan manajemen perusahaan. Namun hingga kini, belum tercapai kesepakatan atau solusi yang memadai.

“Bagi warga, lahan bukan sekadar sumber ekonomi, tapi juga bagian dari identitas, sejarah, serta keberlangsungan hidup,” ucapnya.

Adi Samrida berharap Pemkab Aceh Selatan segera turun tangan menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Menurutnya, persoalan ini tak bisa terus dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat sudah terlalu lama bersabar menanti keadilan.

“Kami di DPRK akan mendorong agar pemerintah daerah tidak lagi menunda penyelesaian persoalan ini. Sengketa ini sudah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat,” pungkas Adi Samrida.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Bangkit Pascabanjir, Lahan Pidie Jaya Berhasil Panen Bawang Merah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harapan baru mulai tumbuh di lahan pertanian yang sempat tertimbun pasir…

2 hari ago

Terdakwa Kasus Penistaan Agama Divonis Dua Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa…

2 hari ago

Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Bobol Rumah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus…

3 hari ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 898 Mayam Emas ke Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan dua batang emas dengan…

3 hari ago

Dukung Ketahanan di Masa Pascabencana, Kini 9.000 Warga Tamiang Dapatkan Akses Air Bersih

Analisaaceh.com, Lhoknga | Pascabencana hidrometeorologi, akses air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga…

3 hari ago

Jembatan Mancang Riek Abdya Kembali Dibangun Usai 10 Tahun Mangkrak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembangunan jembatan Mancang Riek yang berada di kawasan Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan…

5 hari ago