Categories: NEWS

Identitas Dipalsukan, Remaja Aceh Dieksploitasi di Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja putri asal Aceh Besar berinisial PAF (16), yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia menggunakan dokumen palsu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Pur, menyampaikan bahwa korban berhasil diberangkatkan menggunakan identitas anak dari salah satu pelaku, RD (41). Dengan dokumen palsu tersebut, korban berhasil melewati pemeriksaan imigrasi meskipun belum memiliki KTP karena masih di bawah umur.

“Para pelaku memalsukan dokumen atas nama anak RD agar korban bisa diberangkatkan ke luar negeri,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Setibanya di Malaysia, korban diserahkan kepada seorang agen migran ilegal bernama Kak Su. Awalnya korban dijadikan asisten rumah tangga. Namun, karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, korban kemudian dipindahkan ke sebuah hotel dan dipaksa menjadi pekerja seks.

Berdasarkan penyelidikan, agen Kak Su menerima uang sebesar RM 25.000 (sekitar Rp96 juta) dari pihak hotel sebagai bayaran atas pengiriman korban. Selama hampir sebulan, korban dikurung di hotel tanpa gaji, kebebasan, maupun akses komunikasi.

Korban akhirnya berhasil menghubungi temannya melalui DM Instagram saat mendapat kesempatan memegang ponsel. Proses penyelamatan dilakukan dengan bantuan komunitas warga Aceh di Malaysia.

Satu pelaku lainnya, berinisial R, ditangkap di Pekanbaru saat hendak menyusul ke Malaysia. Ia diketahui menerima bayaran sebesar RM 5.000 (sekitar Rp15 juta) atas keterlibatannya dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan, modus pemalsuan dokumen ini telah dilakukan pelaku sejak 2014. Jika korban belum memiliki identitas resmi, mereka menyiapkan KTP dan paspor palsu,” tambah Kapolresta.

Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang diberangkatkan dengan modus serupa. Tersangka lainnya, EN, masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Bangkit Pascabanjir, Lahan Pidie Jaya Berhasil Panen Bawang Merah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harapan baru mulai tumbuh di lahan pertanian yang sempat tertimbun pasir…

2 hari ago

Terdakwa Kasus Penistaan Agama Divonis Dua Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa…

2 hari ago

Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Bobol Rumah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus…

3 hari ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 898 Mayam Emas ke Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan dua batang emas dengan…

3 hari ago

Dukung Ketahanan di Masa Pascabencana, Kini 9.000 Warga Tamiang Dapatkan Akses Air Bersih

Analisaaceh.com, Lhoknga | Pascabencana hidrometeorologi, akses air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga…

3 hari ago

Jembatan Mancang Riek Abdya Kembali Dibangun Usai 10 Tahun Mangkrak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembangunan jembatan Mancang Riek yang berada di kawasan Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan…

5 hari ago