Categories: NEWS

Asosiasi Otomotif Minta Perpanjangan Pajak Opsen di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Asosiasi Otomotif Aceh mengajukan permohonan kepada Pemerintah Aceh untuk memperpanjang kebijakan keringanan pajak Opsen yang akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Sebelumnya, kebijakan ini diberlakukan melalui Peraturan Gubernur Aceh dan berlaku sejak 5 Januari 2025, berdasarkan Nomor 900.1.13.1/1402/2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada 31 Desember 2024.

Perwakilan Asosiasi Otomotif, yang juga Operation Manager PT Dunia Barusa, Azhar, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan penjualan kendaraan.

Namun, mereka menilai jika keringanan tidak diperpanjang, maka harga mobil akan mengalami kenaikan, yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

“Penjualan mobil di Aceh mengalami penurunan sekitar 27 persen dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu bisa terjual 800 unit, sekarang hanya sekitar 600 unit,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Selain itu, perbandingan harga mobil dengan provinsi tetangga seperti Sumatera Utara juga menjadi pertimbangan penting. Sumatera Utara telah memperpanjang kebijakan ini hingga Desember 2025.

Jika Aceh tidak melakukan hal yang sama, maka harga mobil di Aceh akan lebih mahal, dengan selisih hingga Rp15–20 juta untuk jenis Avanza, dan bisa mencapai Rp50 juta untuk kendaraan premium seperti Alphard.

“Kalau pajak opsen naik, maka harga mobil juga ikut naik. Ini bisa mendorong masyarakat Aceh membeli mobil dari luar daerah, terutama Medan. Akibatnya, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Aceh bisa menurun karena kendaraan yang dibeli di luar akan membayar pajak di sana,” jelasnya.

Asosiasi Otomotif mengaku telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Aceh pada 10 Juni 2025 terkait permohonan ini. Namun hingga kini, mereka belum menerima informasi lanjutan mengenai tanggapan dari Pemerintah Aceh.

“Kami berharap Pemerintah Aceh mengikuti langkah provinsi lain agar tidak terjadi ketimpangan harga yang dapat merugikan daerah,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

16 jam ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

1 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

1 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

1 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

2 hari ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

2 hari ago