Categories: NEWS

WN Denmark Dideportasi Imigrasi Banda Aceh karena Melebihi Izin Tinggal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Banda Aceh mendeportasi warga negara Denmark berinisial VRP (50) karena melebihi izin tinggal. Deportasi dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (21/12/2024).

Warga negara Denmark tersebut sebelumnya diamankan di Hotel Siwah, Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan VRP terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sejak 22 Oktober 2024. Pelanggaran ini melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pendeportasian dilakukan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-900 yang berangkat pada pukul 18.20 WIB,” katanya Minggu (22/12/2024).

Sebelumnya, tim telah berkoordinasi dengan petugas pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memastikan proses penerapan cap keberangkatan berjalan lancar.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian. Oleh karena itu, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika ada orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” jelas Gindo.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Cloudflare Tumbang, Banyak Situs Tak Bisa Diakses

Analisaaceh.com | Layanan keamanan dan pengiriman konten digital Cloudflare, dilaporkan tumbang. Banyak situs web yang…

10 jam ago

Stok Darah Krisis, RSUD Abdya Ajak ASN Jadi Donor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten…

13 jam ago

Pemkab Abdya Buka Seleksi 14 Jabatan Eselon II

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi membuka seleksi terbuka…

13 jam ago

Banjir Melanda Dua Desa di Kabupaten Aceh Jaya

Analisaaceh.com, Aceh Jaya | Sejumlah rumah warga terendam akibat banjir yang melanda dua desa di…

13 jam ago

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA secara resmi membuka…

13 jam ago

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk, 38 Rumah Hilang Tergerus Laut

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk, 38 Rumah Hilang Tergerus Laut Gubernur Aceh Muzakir…

2 hari ago