Categories: NEWS

WN Denmark Dideportasi Imigrasi Banda Aceh karena Melebihi Izin Tinggal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Banda Aceh mendeportasi warga negara Denmark berinisial VRP (50) karena melebihi izin tinggal. Deportasi dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Sabtu (21/12/2024).

Warga negara Denmark tersebut sebelumnya diamankan di Hotel Siwah, Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan VRP terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sejak 22 Oktober 2024. Pelanggaran ini melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pendeportasian dilakukan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-900 yang berangkat pada pukul 18.20 WIB,” katanya Minggu (22/12/2024).

Sebelumnya, tim telah berkoordinasi dengan petugas pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memastikan proses penerapan cap keberangkatan berjalan lancar.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian. Oleh karena itu, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika ada orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” jelas Gindo.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Kejati Aceh Teliti Laporan Dugaan Lelang Gelap Leasing di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Tinggi Aceh merespon laporan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul…

2 jam ago

Muzakir Manaf-Fadhlullah Siapkan Tim RPJM Aceh 2025–2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Teuku Kamaruzzaman alias…

3 jam ago

Kejari Sabang Eksekusi Terpidana Korupsi TPA Lhok Batee

Analisaaceh.com, Sabang | Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Sabang mengeksekusi Dodi Anshari, terpidana kasus korupsi pembebasan…

9 jam ago

BNNP Aceh Ungkap 31 Kasus Narkotika dan Selamatkan 155 Ribu Jiwa Sepanjang 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah mengungkap…

9 jam ago

BNNP Aceh Fokus Hapus Stigma Ganja dan Edukasi Masyarakat Pesisir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh terus berupaya menghilangkan stigma negatif…

9 jam ago

Besok, Kepala FIF Group Diperiksa Penyidik Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum kepala FIF…

2 hari ago