WNA Juga Bisa Ikut Sensus Penduduk Online 2020, ini Caranya

Sensus Penduduk 2020 yang diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tak hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI) saja, namun juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA).

Berdasarkan penelusuran di website resmi sensus.bps.go.id, bahwa WNA yang dapat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 adalah WNA yang berada atau tinggal di Indonesia, dalam hal bukan WNA yang telah menjalani naturalisasi melainkan masih berstatus warga negara asing.

Baca Juga : Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online

Dalam berpartisipasi pada Sensus Penduduk 2020 yang diselenggarakan secara online, warga terlebih dahulu login pada website sensus.bps.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk KK. Maka bagi WNA harus terlebih dahulu mendapatkan kedua nomor tersebut.

Untuk mendapatkan nomor dan kode akses, setiap WNA harus terlebih dahulu mengirimkan identitas nya yang meliputi nama, nomor paspor, dan nomor ijin tinggal/batas ijin tinggal di bagian tubuh email, ke alamat sp2020@bps.go.id.

Baca Juga : Tahapan dan Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online Melalui sensus.bps.go.id

Setelah mengirim data tersebut, pihaknya BPS nantinya akan memberikan nomor dan kode akses untuk dapat login dan ikut serta dalam sensus.

Setiap WNA yang mengikuti sensus penduduk online bisa masuk ke website resmi BPS, sensus.bps.go.id. Setelah itu pilihlah Bahasa Inggris untuk memudahkan pengisian data, dan selanjutnya tinggal mengisi data sesuai petunjuk.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Sensus Penduduk
Komentar
Artikulli paraprakPPWI Dukung Penyusunan dan Penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Artikulli tjetërKunjungi Banda Aceh, Tim Wantannas Sebut Wajah Ibu Kota Aceh Indah