Categories: NEWS

WNA Kanada Dideportasi dari Aceh karena Langgar Izin Tinggal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial MMN karena melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia.

Proses deportasi dilakukan pada Rabu (10/6/2026) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah WNA tersebut dikenai tindakan berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Aceh.

“Tindakan pendeportasian ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak berkompromi terhadap setiap pelanggaran keimigrasian di wilayah Aceh. Penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas harus terus dikedepankan demi menjaga marwah dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menyebutkan bahwa deportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan pada 8 Juni 2026.

Selama proses pemulangan, WNA perempuan tersebut mendapat pengawalan dari petugas Imigrasi Banda Aceh untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari keberangkatan dari Aceh hingga proses keberangkatan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

“Setibanya di bandara, petugas melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan dokumen dan check-in di area keberangkatan internasional,”katanya.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, yang bersangkutan diarahkan menuju ruang tunggu sebelum diberangkatkan ke negara asalnya.

MMN dipulangkan menggunakan maskapai penerbangan internasional dari Jakarta menuju Kanada. Petugas memastikan proses keberangkatan berlangsung dengan lancar hingga pesawat yang membawa WNA tersebut lepas landas.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

2 jam ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

3 jam ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

16 jam ago

Antre Solar Berulang, Mobil Usang di Abdya Picu Protes Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…

16 jam ago

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

3 hari ago