Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

YARA Laporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBG Geudumbak ke Polres Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak tahun 2019 berujung ke kepolisian. Ketua Tuha Peut Geudumbak didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara.

Ketua Tuha Peut Geudumbak, Anwar Muhammad sebagai pelapor mendatangi sentra pelayan kepolisian terpadu Polres Aceh Utara, Rabu pagi (20/5/20). Anwar dan kuasa hukum membuat laporan polisi ke Polres Aceh Utara atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak, Kec. Langkahan tahun anggaran 2019.

Pengaduan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/56/V/RES.1.9/2020/ACEH/RES AUT/SPKT tentang pemalsuan tanda tangan yang diterima Kanit I SPKT Polres Aceh Utara IPDA Anung Haryono.

Baca Juga : YARA Terima Pengaduan Masyarakat Geudumbak Aceh Utara Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Kuasa hukum pelapor dari YARA Aceh Utara, Teuku Indra kepada wartawan, Kamis (21/5) mengatakan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Aceh Utara.

“Sudah diperiksa tahap awal klien kami yakni Anwar Muhammad yang juga Ketua Tuha Peut Geudumbak. Nanti setelah lebaran dilanjutkan kembali pemeriksaan atau pemberkasan BAP” kata Teuku Indra melalui sambungan telpon.

Teuku Indra meminta penyidik Polres Aceh Utara harus benar-benar mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan agar semua persoalan di gampong tersebut selesai.

Baca juga : Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Dokumen APBG Geudumbak Diteliti di Puslabfor Poldasu

“Kami minta penyidik Polres Aceh Utara agar melakukan proses penyelidikan hingga tuntas. Apalagi sebelumnya di gampong tersebut kan juga dilaporkan terkait indikasi korupsi dana desa yang belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini,” kata Teuku Indra.

Dihubungi via pesan WhatsApp, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan laporan tersebut. “Benar, sudah masuk laporannya. Nanti seminggu setelah lebaran baru kita ambil keterangan saksi-saksi” kata Adhitya.

Hingga berita ini dirilis, redaksi belum mendapat konfirmasi Geuchik Gampong Geudumbak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago