Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

YARA Laporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBG Geudumbak ke Polres Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak tahun 2019 berujung ke kepolisian. Ketua Tuha Peut Geudumbak didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara.

Ketua Tuha Peut Geudumbak, Anwar Muhammad sebagai pelapor mendatangi sentra pelayan kepolisian terpadu Polres Aceh Utara, Rabu pagi (20/5/20). Anwar dan kuasa hukum membuat laporan polisi ke Polres Aceh Utara atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBG Geudumbak, Kec. Langkahan tahun anggaran 2019.

Pengaduan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/56/V/RES.1.9/2020/ACEH/RES AUT/SPKT tentang pemalsuan tanda tangan yang diterima Kanit I SPKT Polres Aceh Utara IPDA Anung Haryono.

Baca Juga : YARA Terima Pengaduan Masyarakat Geudumbak Aceh Utara Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Kuasa hukum pelapor dari YARA Aceh Utara, Teuku Indra kepada wartawan, Kamis (21/5) mengatakan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Aceh Utara.

“Sudah diperiksa tahap awal klien kami yakni Anwar Muhammad yang juga Ketua Tuha Peut Geudumbak. Nanti setelah lebaran dilanjutkan kembali pemeriksaan atau pemberkasan BAP” kata Teuku Indra melalui sambungan telpon.

Teuku Indra meminta penyidik Polres Aceh Utara harus benar-benar mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan agar semua persoalan di gampong tersebut selesai.

Baca juga : Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Dokumen APBG Geudumbak Diteliti di Puslabfor Poldasu

“Kami minta penyidik Polres Aceh Utara agar melakukan proses penyelidikan hingga tuntas. Apalagi sebelumnya di gampong tersebut kan juga dilaporkan terkait indikasi korupsi dana desa yang belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini,” kata Teuku Indra.

Dihubungi via pesan WhatsApp, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan laporan tersebut. “Benar, sudah masuk laporannya. Nanti seminggu setelah lebaran baru kita ambil keterangan saksi-saksi” kata Adhitya.

Hingga berita ini dirilis, redaksi belum mendapat konfirmasi Geuchik Gampong Geudumbak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

6 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

6 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

6 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

7 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

7 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

11 jam ago