Categories: TEKNOLOGI

Yuk Simak Cara Cek Imei HP Kamu di Imei.kemenperin.go.id

Pemerintah Indonesia memastikan aturan terbaru tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlaku mulai besok (18/4/2020). Untuk mengetahui ponsel kamu legal atau tidak kamu bisa cek Imei Hp di situs imei.kemenperin.go.id.

International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh perusahaan handphone. Setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang mengidentifikasi ponsel, bahkan Indonesia akan menggunakan IMEI untuk pemblokiran ponsel black market.

Fungsi dari IMEI antara lain untuk mengetahui Identitas HP Untuk Mengecek Garansi dan bisa Untuk Melacak HP Hilang.

Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan Dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo, Nur Said Akbar, aturan blokir IMEI hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT).

“Penerapan blokir IMEI menggunakan merupakan skema whitelist yaitu metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat”. Kata Nur Said Akbar seperti dilansir di cnbcindonesia.com Jum’at (17/4).

Perlu diketahui, IMEI Hp memiliki panjang 15 digit dan dapat digunakan untuk memeriksa berbagai bit informasi, seperti negara asal, pabrikan, dan nomor model. Simak cara cek IMEI bisa berikut ini:

Dengan Cara kode dialing ke *#06#

1. Masuk ke menu Dialer HP android Anda
2. Ketikkan *#06# kemudian tekan tombol telepon (Call / Panggil).
3. Secara otomatis akan muncul informasi mengenai IMEI anda.

Melalui pengaturan ponsel

  1. Menu Settings pada HP android anda.
  2. Selanjutnya pilih About Phone.
  3. Untuk mengetahui IMEI HP android anda, tinggal pilih Status.

Untuk  mengecek apakah IMEI HP kamu terdaftar atau tidak bisa coba kunjungi halaman https://imei.kemenperin.go.id dengan memasukkan nomor IMEI.

 

Maheza

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago