Categories: NEWS

Zaini Yusuf Dituntut 6,6 Tahun Penjara Perkara Korupsi Tsunami Cup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Muhammad Zaini Yusuf, terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup Tahun 2017 dituntut 6,6 tahun penjara.

Hal itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Irwandi Yusuf Bersama Steffy Burase Hadir Saksikan Sidang Zaini Yusuf

Dalam tuntutannya, Zaini Yusuf yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan, dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair selama 6 bulan kurungan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal.

Baca Juga: Kuasa Hukum Zaini Yusuf: Klien Kami Hanya Terima Pembayaran Utang

Selain itu juga membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp730 juta. Jika dalam 1 bulan uang pengganti tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka jaksa dapat menyita harta kekayaannya untuk menutup uang pengganti tersebut.

“Atau jika harta kekayaannya tidak ada atau tidak cukup, maka diganti pidana penjara selama tiga tahun da tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga: Zaini Yusuf Jadi Tersangka Korupsi Tsunami Cup 2017

Sementara satu terdakwa lainnya yaitu Mirza bin Ramli dituntut dengan pidana penjara empat tahun, dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan.

“Pidana denda sebesar Rp300 juta subsidair selama 3 bulan kurungan,” pungkas Muharizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

23 jam ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

23 jam ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…

2 hari ago

Hanya 13 Kabupaten di Aceh Memiliki Pasangan Calon Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…

2 hari ago