Zamzami : Pembentukan AKD DPRK Aceh Selatan Cacat Hukum

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar sidang paripurna penetapan dan pengumuman 4 Fraksi dan 4 Komisi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pengumuman fraksi dan komisi itu dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami, dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Selatan, Senin (11/11/) kemarin.

Salah satu anggota DPRK Aceh Selatan, Zamzami, ST mengatakan bahwa, pembentukan fraksi dan komisi pada Alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut dinilai cacat demi hukum, hal itu dikarenakan ada beberapa partai tidak tertuang dalam pengumuman pengesahan fraksi.

“Dalam UU Pemerintah Aceh dan PP No 12 Tahun 2018 bahwa setiap anggota dewan wajib bergabung dalam fraksi, namun dalam pengumuman fraksi tidak tertara nama-nama anggota dewan dari partai Nasdem, PKPI dan Golkar,” ujar Zamzami kepada analisaaceh.com, Selasa (12/11/2019).

Maka dari itu, menurut Zamzami pembentukan AKD tidak merujuk kepada UU yang berlaku, dan terkesan memaksa kehendak.

“Ini jelas-jelas sudah memaksakan kehendak, tanpa ada timbang rasa sesama intuisi anggota dewan yang sama-sama dipilih oleh rakyat dan sama-sama di SK kan oleh Pemerintah Aceh (Gubernur),” ungkap Politisi PKPI itu.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menyurati pimpinan dewan Aceh Selatan, karena jelas-jelas pembetukan AKD cacat demi hukum dan tidak sesuai dengan UU yang berlaku.

“Sepatutnya pimpinan harus menghormati upaya berbenturan fraksi, yang telah digugurkan pada tanggal 10 November 2019, ini kesannya pimpinan dewan tidak membaca aturan tentang pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” pungkas Zamzami.

Adapun susunan dan anggota empat Fraksi DPRK Aceh Selatan sebagai berikut:

1. Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Ketua, Rema Mishul Azwa
Wakil Ketua, Darmi
Sekretaris, Dailami
Anggota, Amiruddin, Hasbullah dan Wali Puadi.

2. Fraksi Partai Demokrat
Ketua, Baital Mukadis
Wakil Ketua, H. Helmi
Sekretaris, Velly Hidayat
Anggota, Teuku Bustami.
[the_ad id=”9403″]

3. Fraksi Pelangi
Ketua, Hernanda Taher (PBB)
Wakil Ketua, T. Irwandi (PAN)
Sekretaris, Amir Mulyadi (PAN)
Mirwan (PKB), Martunis (PDA), Murhaban ( PDA) Mulyadi (PBB) dan Asmara (Hanura)

4. Fraksi Partai Aceh (PA)
Ketua, Adi Samrida (PA)
Wakil Ketua, Lisa Elfirasman, ST (PA)
Sekretaris, Yeni Rosnizar (PPP)
Anggota, Ridwan (PA), Hadi Surya (Gerindra) dan Darman (Gerindra).

Sedangkan, Komisi di DPRK Aceh Selatan terbentuk empat komisi yakni Komisi, I, II, II dan IV dengan personal sebagai berikut:

Komisi I Bidang Pemeritahan
Ketua, Velly Hidayat
Wakil Ketua, Dailami IS
Sekretaris, T. Irwandi
Anggota, Murhaban dan Darman.

Komisi II Bidang Perekonomian
Ketua, Hadi Surya
Wakil Ketua, Amir Mulyadi
Sekretaris, Adi Samridha
Anggota, Darmi dan Mulyadi.

Komisi III Bidang Keuangan
Ketua, Martunis
Wakil Ketua, H. Helmi
Sekretaris, Rema Mishul Azwa
Anggota, Hernanda Tahir dan Yenni Rosnizar.

Komisi IV Bidang Pembangunan
Ketua, Wali Puadi
Wakil Ketua, Lisa Efirasman
Sekretaris, Baital Mukadis
Anggota, Mirwan dan Hasbullah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

12 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

12 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

16 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

16 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

17 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

18 jam ago