Categories: NEWS

11 Paguyuban Kecamatan di Aceh Besar Tolak Hasil Mubes HIMAB

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Mahasiswa yang tergabung dalam pengurus PK HIMAB dan Paguyuban dari 11 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke XIII Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) yang dinilai cacat hukum.

Kesebelas peguyuban kecamatan yang menolak hasil Mubes yang berlangsung pada 09 Maret 2020 tersebut adalah Kecamatan Lembah Selawah, Seulimum, Jantho, Indrapuri, Kuta Malaka, Montasik, Suka Makmur, Simpang Tiga, Darul Kamal, Peukan Bada dan Pulo Aceh.

“Kami dari sebelas kecamatan sepakat untuk menolak dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap hasil MUBES HIMAB Ke XII kepengurusan 2020-2022” kata Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Montasik, Ikhwan Zuhdi pada Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, proses pelaksanaan MUBES yang menetapkan Dias Rahmatullah sebagai Ketua HIMAB itu penuh dengan kejanggalan.

Proses pendaftaran dan penentuan kriteria calon Ketua tidak pernah dilakukan secara terbuka dan diumumkan ke publik. Sehingga pihaknya selaku perwakilan kecamatan yang ingin mengusungkan kandidatnya sendiri dihambat.

“Kita sayangkan undangan kepesertaan/delegasi dibagikan dua hari menjelang pelaksanaan MUBES, sehingga membatasi keterbukaan informasi terhadap peserta delegasi, ini jelas banyak permainan dan tidak sah,” tegas Ikhwan.

Hal senada juga di sampaikan oleh Sekum IPPELMAPA Pulo Aceh Risky Bunaiya bahwa menurutnya ada beberapa kejanggalan lain yang terjadi dalam MUBES HIMAB tersebut, yakni surat mandat (peserta mubes) dibagikan pada saat dimulai pelaksaanan MUBES, serta beberapa PK juga tidak mencukupi kouta delegasi yang telah ditetapkan tiga orang, dua orang menjadi peserta penuh dan satu orang peserta peninjau.

“Seperti PK Seulimum, KBJ, Blang Bintang, Pulo Aceh dan Darul Kamal yang masing-masih ditentukan delegasi dua orang, bahkan PK Lembah Selawah hanya ditetapkan satu perwakilan saja, tentu ini tidak adil,” tutur Risky.

Sementara itu Sekum IPPEMSA Kuta Malaka Ferdi Satria juga mengkritik pelakasanaan MUBES, hal itu terkait beberapa ayat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi juga terindikasi diganti sebelum Mubes dilaksanakan.

Bahkan, kata Ferdi, ada juga campur tangan dan tekanan dari beberapa senior saat berlangsungnya mubes sehingga mengganggu idependensi peserta dalam menentukan haknya.

“Serta yang paling kami sayang adalah seolah MUBES kali ini digambarkan oleh pihak panitia dihasilkan secara aklamasi kerana calon lain tidak mencukupi syarat, namun pada kenyaataan mereka justru tidak diberikan kesempatan untuk mencalonkan kandidat yang diusung, jelas ini pembohongan publik” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Forkompas Simpang Tiga Ikhwanul Muttaqin bahwa, mosi tidak percaya tersebut telah dilayangkan kepada pihak terkait satu hari setelah MUBES, namun diabaikan tanpa alasan

“Sehingga sudah sepatutnya kami publish agar mahasiswa Aceh Besar dan tokoh-tokoh pendahulu tau bahwa HIMAB hari ini sedang tidak baik-baik saja,” cetusnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

11 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

11 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

11 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

11 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

11 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

2 hari ago