Categories: NEWS

3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Buku MAA Diserahkan ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair, pada Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun Anggaran 2022 dan 2023, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (31/1/2024).

Jaksa Utama Pratama dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah mengatakan bahwa penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti Tahap II ini, sebesar dengan total Pagu Anggaran Rp5.600.000.000.

“Tersangka tersebut atas nama Emi Sukma, tersangka Muhammad Zaini, dan Sadaruddin kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.

Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah Jaksa penuntut umum menyatakan ketiga berkas perkara lengka, dan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21) pada tanggal 30 Januari 2024.

“Selanjutnya setelah serah terima ini dilakukan, tanggung jawab tersangka dan barang bukti menjadi kewenangan jaksa selaku penuntut umum,” katanya.

Dan terhadap ketiga tersangka juga dilakukan penahan lanjutan mulai tanggal 31 Januari 2024 sampai dengan 19 Februari 2024 dengan status tahanan jaksa penuntut umum sambil menunggu perampungan penyusunan dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelum perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.651.761.745. Sebagaimana laporan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh inspektorat Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

14 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

14 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago