Categories: NEWS

3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Buku MAA Diserahkan ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair, pada Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun Anggaran 2022 dan 2023, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (31/1/2024).

Jaksa Utama Pratama dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah mengatakan bahwa penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti Tahap II ini, sebesar dengan total Pagu Anggaran Rp5.600.000.000.

“Tersangka tersebut atas nama Emi Sukma, tersangka Muhammad Zaini, dan Sadaruddin kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.

Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah Jaksa penuntut umum menyatakan ketiga berkas perkara lengka, dan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21) pada tanggal 30 Januari 2024.

“Selanjutnya setelah serah terima ini dilakukan, tanggung jawab tersangka dan barang bukti menjadi kewenangan jaksa selaku penuntut umum,” katanya.

Dan terhadap ketiga tersangka juga dilakukan penahan lanjutan mulai tanggal 31 Januari 2024 sampai dengan 19 Februari 2024 dengan status tahanan jaksa penuntut umum sambil menunggu perampungan penyusunan dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelum perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.651.761.745. Sebagaimana laporan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh inspektorat Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Juara AKSI 2026 Tgk Habibi An Nawawi Isi Tabligh Akbar di Abdya, Ajak Pemuda Bawa Perubahan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kehadiran juara satu ajang Akademi Sahur Indonesia (AKSI) Indosiar 2026, Tgk Habibi…

19 menit ago

Dampak Bencana Berlanjut, Sawah Warga Beutong Ateuh Terancam Tak Terairi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sektor pertanian di kawasan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, hingga kini…

31 menit ago

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

2 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

2 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

2 hari ago