Wali Kota Apresiasi Polresta Banda Aceh Atas Komitmen Wujudkan Pelayanan Bersih Bebas KKN

ANALISAACEH.com, BANDA ACEH | Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman berikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan dan bebas dari perilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin (10/2/2020) di Aula Mapolresta Banda Aceh.

Dalam penandatanganan piagam pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi itu, turut disaksikan oleh Wali Kota, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Kajari, Erwin Desman dan Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis.

Dalam sambutannya, Aminullah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Resort Kota Banda Aceh.

“Sebagai bentuk komitmen kita bersama menuju terbentuknya satuan kerja dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Tentunya, hasil yang diharapkan juga dari kegiatan ini adalah dapat meningkatkan penyelenggaraan pelayanan yang bersih, transparan dan bebas dari perilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” ujar Aminullah.

Wali Kota berharap deklarasi tersebut akan membawa dampak positif dan membuat kinerja Kapolresta menjadi lebih baik, inovatif dan cepat sehingga memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Banda Aceh.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menjadikan Kota Banda Aceh sebagai contoh untuk Kota lainnya, tentang bagaimana seharusnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, karena siapapun dan apapun status sosial seseorang tetap sama serta setara di mata hukum,” kata Aminullah.

Pada survey penilaian integritas KPK tahun lalu, Pemerintah Banda Aceh menempatkan posisi sebagai yang terbaik di Indonesia dengan nilai 77,39, Wali Kota mengatakan pihaknya tidak berpuas diri dan memandang pencanangan zona integritas WBK dan WBBM menjadi sebuah hal yang saling menguatkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan juga benar benar mampu menghadirkan layanan publik dengan baik kepada warga kota.

“Alhamdulillah tahun lalu kita mendapatkan nilai tertinggi survey integritas KPK dengan nilai 77,39. Apa yang kita lakukan hari ini tentunya lebih menguatkan lagi komitmen kita dalam menghadirkan pemerintahan bersih bebas dari korupsi,” kata Aminullah.

Lanjutnya, dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Banda Aceh juga telah mencatat prestasi fenomenal dimana telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut turut dari BPK.

“Dan kami juga mengimbau, agar kegiatan ini dapat dipublikasikan secara luas agar dapat di kawal, di pantau dan diawasi secara lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengatakan, Polresta Banda Aceh telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Hal tersebut tercermin dalam road map reformasi birokrasi Polri Polresta Banda Aceh yang merupakan upaya melakukan perubahan khususnya pada aspek pola pikir dan budaya kerja dengan melakukan perubahan dan pembaharuan bagi segenap personil Polresta Banda Aceh,” ujar Trisno Riyanto.

Dalam road map reformasi birokrasi Polri, lanjutnya, Polresta Banda Aceh memandang bahwa reformasi birokrasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan prima kepolisian yang bebas dari korupsi. Oleh karena itu Polresta Banda Aceh menempati prioritas terpenting dalam upaya mencapai visi dan misi yaitu terwujudnya postur Polri yang profesional modern dan terpercaya sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat terpercaya dalam memelihara Kamtibmas dan menegakkan hukum secara objektif transparan akuntabel dan berkeadilan.

Pencanangan zona integritas yang dilakukan pada hari ini merupakan komitmen yang ditekankan dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati, tuturnya.

“Secara global apa yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Banda Aceh sejalan dengan nawacita pemerintah pada poin ke empat tentang reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi bermartabat dan terpercaya,” tambahnya.

Trisno Riyanto mengatakan, kiranya zona integritas yang kami canangkan merupakan bagian dari amanat Perpres Nomor 81 tahun 2010 Grand Design reformasi birokrasi 2010-2025 yang terdiri dari tiga target pencapaian sasaran hasil utama diantaranya, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan pelayanan publik.

Kemudian, pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya pembangunan zona integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang Pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara khusus Polresta Banda Aceh sudah secara terus-menerus mengupayakan melalui role model publik dengan kategori sangat baik (A-).

Mempertahankan kategori tersebut Polresta Banda Aceh telah melakukan beberapa inovasi dalam beberapa bidang kerja operasional untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,katanya lagi.

Kapolresta mengatakan, Polresta Banda Aceh secara khusus dalam peningkatan transparansi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat telah melakukan beberapa inovasi baik program maupun aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas yaitu aplikasi E- SIAP Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh juga mengharapkan dengan pembangunan zona integritas bukanlah menjadi slogan semata melainkan bukti nyata keseriusan dan komitmen dari segenap personil Polresta Banda Aceh guna mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik good governance dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepolisian di Polresta Banda Aceh

Komentar
Artikulli paraprakPantau Tes SKD CPNS, Aminullah Ingatkan Untuk Tidak Percaya Calo
Artikulli tjetërResmi, 50 Persen Dana BOS untuk Upah Guru Honorer