Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh menyayangkan kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang menggagalkan proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkup (JPT) atas nama Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA yang juga selaku Ketua IKAL Komprov Aceh.
Terkait hal itu, IKAL Komprov Aceh mengeluarkan pernyataan terkait pencekalan guru besar Fakultas Syari’ah dan Hukum tersebut. Padahal yang bersangkutan telah dinyatakan lulus oleh pansel pada tahap seleksi administrasi.
Wakil Ketua IKAL Aceh, Dr. Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, Aceh yang mempunyai posisi strategis dalam konstelasi nasional, dan juga kekhususan Aceh dalam koridor Syariat Islam maka dibutuhkan leader yang memiliki wawasan nasional.
“Oleh karena itu, kebijakan Prof. Warul Walidin selaku Rektor UIN Ar-Raniry mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional,” kata Otto pada Minggu (3/5/2020).
Otto menjelaskan, kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry dapat dianggap telah mengintervensi independensi Tim Panitia Seleksi JPT Kementerian Agama. Selain itu pembatalan kelulusan tahapan administrasi, membuktikan bahwa tim pansel tidak independen.
Terkait persoalan tersebut pihaknya mengharapkan Menteri Agama segera memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan masalah ini.
“Dengan merujuk persoalan ink, kami, IKAL Komprov Aceh mengharapkan para pimpinan di Aceh memiliki wawasan nasional sehingga dalam melahirkan kebijakan dapat menciptakan ketahanan nasional yang tangguh,” pungkasnya.