Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh reaktif dalam pemeriksaan rapid test pada awal Juli lalu.
65 dari 900 orang lebih yang menjalani rapit tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Real-Time Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) mengatakan, hasil rapid test yang reaktif belum tentu positif Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. WHO menegaskan, pemeriksaan ini bukan untuk menegakkan diagnosis klinis COVID-19.
“Hasil rapid test reaktif harus dikonfirmasi lagi dengan Real-Time Reverse – Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR),” katanya saat dikonfimasi pada Kamis (9/7/2020).
SAG menjelaskan, hasil rapid test tidak diumumkan karena yang reaktif rapid itu belum tentu karena terinfeksi virus corona jenis SARS CoV-2, penyebab Covid-19. Bisa juga ada infeksi lain saat pemeriksaan, maka hasilnya reaktif. Karena itu, diambil swab nasofaring dan orofaring untuk uji konfirmasi dengan RT-PCR di Litbangkes Aceh.
“Kita tunggu saja hasilnya, dan kita doakan tidak ada yang konfirmasi positif Covid-19,” ujar SAG.
ASN yang reaktif rapid test saat ini tidak beraktifitas di kantor, melaikan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Mereka diwajibkan isolasi mandiri, hingga diperoleh hasil uji PCR,” tutur SAG.