Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usmam, SE, Ak. MM pada rapat bersama Forkopimda di Aula Balai Keurukon pada Selasa (15/12).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau warganya untuk tidak merayakan malam tahun baru.

Hal itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usmam, SE, Ak. MM pada rapat bersama Forkopimda di Aula Balai Keurukon pada Selasa (15/12).

Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, disepakati dikeluarkan seruan bersama yang melarang perayaan malam pergantian tahun dengan kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sejenisnya hingga balapan liar.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.

“Sejak dari sekarang tidak boleh ada yang memperjual-belikan mercon, petasan dan kembang api. Dari sekarang kita halaukan itu sehingga lebih mudah untuk kita kawal saat pergantian tahun, kita akan melakukan razia-razia untuk itu,” kata Aminullah.

Pihaknya juga akan melalukan patroli pada malam pergantian tahun dengan mengerahkan aparat gabungan yang telah dibentuk.

“Kita tetap kawal seperti biasa, jika kita tidak kawal, sedikit saja pasti dimanfaatkan, dengan begitu kita lalukan pengawalan dari kota sampai ke gampong-gampong,” katanya.

“Petugas akan menggelar patroli untuk memastikan di Banda Aceh tidak ada perayaan pergantian tahun dengan petasan dan kembang api,” tambahnya.

Selain itu, dalam rapat bersama Forkopimda, Aminullah juga membahas terkait evaluasi protokol kesehatan serta penegakan Syariat Islam dan judi online.

Lanjut Aminullah, penegakan syariat Islam, pihaknya juga sudah membentuk tim terpadu yang di dalamnya terdapat jajaran pemerintah Banda Aceh, TNI dan Polri.

“Dan juga terhadap judi online akan kita lakukan razia di tempat-tempat yang kita curigai,” ujarnya.

“Larangan ini harus kita patuhi dan kita juga sudah mengingatkan kepada pemilik warung yang ada di Banda Aceh untuk tidak memperkenankan para pengunjung untuk judi online, jika ada kita akan ambil tindakan tegas,” tambahnya.

Kemudian untuk Wabah virus Covid-19 ini, Aminullah mengatakan akan terus melakukan razia sampai Banda Aceh masuk dalam zona hijau.

“Kita lanjutkan seperti yang sudah kita laksanakan selama ini menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga 4M seperti yang diatur dalam Perwal 51 Tahun 2020,” ungkapnya.(Hus/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDorong Industri Kecil, Pemko Banda Aceh Kembali Serahkan Bantuan Peralatan Kue Kepada 393 Penerima
Artikulli tjetërPemko Akan Tindak Tegas Praktik Judi Online di Banda AcehÂ