Lanjut Kampanye Pencegahan Narkoba, 831 ASN Pemerintah Aceh Dites Urine

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP. S.Sos, M.Si memberikan arahan sekaligus mengkampanyekan Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh (Ganas Aceh) saat meninjau pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP Aceh terhadap ASN Pemerintah Aceh, di Banda Aceh, Rabu (19/5/2021).

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus melanjutkan kampanye pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh (Ganas Aceh).

Ganas dilakukan dengan memeriksa urine para ASN untuk memastikan mereka terbebas dari zat terlarang narkotika. Pada Rabu 19 Mei 2021, tes urine menyasar empat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan total ASN yang menjalani tes sebanyak 831 orang.

Pemeriksaan urine yang digawangi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh itu dipantau langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP. dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.

Keempat SKPA yang menjalani tes urine tersebut yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Dinas Pengairan Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. Pemeriksaan dimulai di Distambun pukul 2 siang sebelum berlanjut ke tiga SKPA lainnya.

Iskandar dalam penjelasannya kepada para ASN dari empat SKPA itu menyebutkan, Ganas Aceh diluncurkan sebagai dukungan Pemerintah Aceh terhadap BNN dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang semakin meningkat.

Kekhawatiran akan peredaran narkoba di Aceh, kata Iskandar, semakin memuncak saat BNN bersama petugas terkait lainnya berhasil mengamankan sabu seberat 2,5 ton di Aceh beberapa waktu lalu.

“Berangkat dari kenyataan tersebut, Bapak Gubernur meyakini perlu upaya luas dan masif sebagai bentuk dukungan kepada Badan Narkotika Nasional untuk membentengi aparatus sipil negara agar terhindar dari narkoba,” ujar Iskandar.

Iskandar juga meninjau langsung rangkaian proses pemeriksaan urine ASN guna memastikan seluruh proses dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain diwajibkan menggunakan masker, para ASN di setiap SKPA juga dibagi ke dalam beberapa kelompok. Hal itu guna mencegah terjadinya kerumunan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, GANAS pertama kali diluncurkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Rabu (5/5) di Restauran Meuligoe Gubernur.

Pada saat itu, kata Iswanto, Gubernur menjadi orang pertama yang dites urine, diikuti oleh Sekda dan para pejabat eselon 2, 3, 4 serta para pegawai Badan Usaha Milik Aceh yang bekerja di Bank Aceh Syariah, BPR Mustaqim, PT PEMA dan BPMA.

Selanjutnya pada Kamis 6 Mei, ratusan Pejabat Fungsional di jajaran Pemerintah Aceh juga telah menjalani tes serupa. Kemudian tes urin dilanjutkan pada Jumat 7 Mei terhadap ratusan personil Satuan Pengamanan yang bertugas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh.

“Secara total, hingga hari ini jumlah ASN yang telah menjalani tes urin sudah mencapai 4.048 orang,” ujar Iswanto.

Iswanto juga menjelaskan, untuk memastikan pemeriksaan urin berjalan sukses, jadwal pemeriksaan masing-masing SKPA tidak pernah diumumkan sebelumnya. Semua dilakukan secara mendadak guna menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Komentar
Artikulli paraprakGerhana Bulan Total pada 26 Mei, Masyarakat Aceh Diminta Laksanakan Shalat Khusuf
Artikulli tjetërPemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan