Analisaaceh.com, Banda Aceh | Plh Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada, meminta kepada manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BSI) regional Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dalam pelaksanaan migrasi nasabah BNI Syariah dan BRI Syariah.
Hal ini mengingat kondisi Banda Aceh, dan sebagian daerah lainnya berada pada zona merah, karenanya, prokes yang ketat adalah ikhtiar kita semua mendukung upaya pencegahan dan penyebarluasan covid-19.
“Kadin Aceh juga meminta agar prose migrasi itu juga melibatkan pihak terkait, seperti Satgas Covid-19, unsur kepolisian, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung pelaksanaan migrasi dengan prokes yang ketat,” kata Muhammad Mada pada Rabu (9/6/2021).
Menurutnya, dengan situasi terjadinya peningkatan dan ledakan masyarakat terpapar Covid-19 saat ini di Aceh, pihak BSI harus benar-benar menjalankan prokes tersebut, agar nanti tidak terbentuk cluster baru dalam proses migrasi di perbankan itu.
Selain itu juga, kata Cek Mada, sapaan karib Muhammad Mada, pihaknya menolak segala bentuk pengutipan dan pembebanan biaya dalam proses migrasi ini. Sebab, katanya, pihak BSI harus bertanggungjawab guna memastikan sama sekali tidak ada pengutipan, dan ataupun pemotongan saldo secara sepihak yang merugikan nasabah.
“Kadin ingin migrasi ini sukses dengan sama sekali tidak ada pemotongan saldo nasabah,” tegas Cek Mada mengingatkan pihak BSI Aceh.