Analisaaceh.com | Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelontorkan Rp25 triliun pada tahun 2022 untuk membangun infrastruktur digital dan memperluas jangkauan internet ke seluruh Indonesia.
Kegiatan strategis bidang teknologi informasi dan komunikasi ini mendorong transformasi digital melalui investasi di bidang infrastruktur digital.
“Transformasi digital tidak mungkin terjadi kalau belum terjadi pemerataan aksesibilitas jaringan internet di sebagian wilayah Indonesia terutama di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto dalam Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital di Jakarta Pusat, Selasa (25/01/2022).
Menurut Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, memastikan penyediaan akses yang merata mendorong transformasi digital di sektor ekonomi dan pemerintahan, membangun pusat data nasional serta menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Sejak tahun 2019 hingga 2022 saat ini jumlahnya telah mencapai Rp75 triliun. Mulai tahun 2019 sebesar sekitar Rp7 triliun, meningkat menjadi Rp10 triliun di 2020, dan tahun 2022 ini mencapai Rp25 triliun,” tuturnya.
Menurut Dirjen Hadiyanto, dukungan APBN menjadi penting untuk mendorong transformasi digital merata secara menyeluruh hingga pelosok negeri.
“Anggaran itu dialokasikan ke dalam belanja kementerian dan lembaga serta transfer ke daerah dan dana desa. Ini diharapkan mampu mendorong 9.133 desa di wilayah 3T dapat terkoneksi dengan jaringan internet,” jelasnya.
Seremoni penandatanganan ini merupakan langkah lanjut dari seleksi mitra kerja sama pada 27 September 2021 lalu. Dengan hasil seleksi tersebut, BTS 4G yang dibangun di 7.904 lokasi sepanjang tahun 2021-2022 oleh BLU BAKTI akan diintegrasikan dengan layanan dari dua pemenang, yaitu PT XL Axiata, Tbk dan PT Telekomunikasi Selular. Perjanjian kerja sama ini akan berlaku sepanjang 10 tahun.