Miliki Ganja, Seorang Warga Simeulue Diringkus Polisi di Kluet Selatan

Seorang warga Simeulue bersama barang bukti ganja saat diamankan Polisi di Kluet Selatan, Aceh Selatan (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang warga Desa Senebuk Kecamatan Tepah Selatan, Kabupaten Simeulue, diringkus Polisi lantaran memiliki narkoba jenis ganja.

Tersangka berinisial RA (31) ini diamankan petugas di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan pada Rabu (27/4) dini hari.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kasat Narkoba, AKP Zulfitriadi mengatakan, pelaku diamankan oleh personel Polsek Kluet Selatan saat melakukan patroli di daerah setempat. Saat itu petugas melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

Baca Juga: Miliki Sabu, Dua Warga Kluet Aceh Selatan Diringkus Polisi

“Ketika patroli, petugas melihat seseorang pria yang saat itu sedang mendorong sepeda motor di jalan lintas sekira pukul 03.30 WIB” kata AKP Zulfitriadi saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (28/4).

Kemudian personel Polsek Kluet Selatan mengahampiri pelaku dan menanyakan penyebab dirinya mendorong sepeda motor pada saat subuh sendirian.

“Tersangka ketika itu mengaku bahwa motor yang dikendarainya mogok. Karena merasa curiga, kemudian petugas membawa pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, sambung AKP Zulfitriadi, Polisi mendapati dua paket narkoba jenis ganja dari tangan pelaku.

Baca Juga: Nelayan yang Hilang di Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

“Kita mengamankan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas plastik dengan berat brutto 24,10 gram dan satu paket lagi dibungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 100 gram,” jelasnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAminullah Launching ATM Beras untuk Warga Miskin
Artikulli tjetërGampong Ulee Lheue Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022